Waspada Sebelum Swab Test, Begini Cara Membedakan yang Baru Dengan yang Bekas

- 2 Mei 2021, 07:40 WIB
Ilustrasi, waspada sebelum swab test, ini cara membedakan alat yang baru dan bekas.*
Ilustrasi, waspada sebelum swab test, ini cara membedakan alat yang baru dan bekas.* /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/

PR PANGANDARAN – Bercermin pada khasus temuan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Pada Selasa, 27 April 2021 pukul 15.45 WIB yang melakukan penangkapan kepada lima oknum petugas medis yang menggunakan swab test bekas.

Ahli Patologi Klinik Laboratorium Primaya Hospital Karawang dr. Hadian Widyatmojo, Sp.PK, memberikan tips cara membedakan penggunaan alat swab test yang masih baru.

Pada dasarnya alat swab test bekas akan terlihat dengan jelas bedanya dari yang masih baru, dr. Hadian meminta masyarakat untuk jeli pada saat proses swab test berlangsung.

“Anda bisa mencurigai jika tidak melihat alat swab tersebut dibuka dari tempatnya di depan Anda,” ujar dr. Hadian dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara News.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Adly Fairuz Tak Terima Dituduh Lakukan KDRT hingga Ibunda Felicia Tissue Naik Pitam
Dokter Spesialis Patologi Klinik Primaya Hospital Bekasi Barat dr. Dwi Fajaryani, Sp.PK, menambahkan, sebelum pasien melakukan pemeriksaan, petugas perlu menunjukkan kepada pasien bahwa alat sweb test masih dalam kemasan sebelum dipakai.

Masyarakat pun berhak untuk meminta petugas memperlihatkan terlebih dahulu alat swab test yang akan digunakan.

Petugas juga wajib, menanyakan identitas pasien sebelum melakukan swab test agar terhindar dari kesalahan data.

“Petugas akan membuka bungkus plastiknya sesaat sebelum tindakan swab untuk menjaga agar alat tersebut tetap steril dan mencegah kontaminan,” ujar dr. Dwi.

Baca Juga: Memanas, dr. Tirta Geram Dituduh Mengancam Dokter yang Hina Rekan Sejawat: Lu Maunya Ape?

Masyarakat umum pun kata dr. Dwi dilarang untuk membeli alat swab test sendiri, karena penggunakan alat tersebut harus dibawah pengawasan tenaga medis.

Dokter Spesialis Patologi Klinik Primaya Hospital Makassar dr. Selvi Josten, Sp.PK, menambahkan bahwa seluruh alat swab itu tidak dapat digunakan kembali.

Alat tersebut merupakan alat sekali pakai dan dan tidak diperkenankan untuk dilakukan secara berulang-ulang.

“Alat swab sangat berisiko tinggi pada kesehatan dan penyebaran infeksi virus Covid-19 kepada pasien lainnya. Pastikan alat swab tersebut masih baru dan perhatikan perlekatan kemasannya harus dalam keadaan sempurna seperti dari pabrik (bukan memakai lem atau double tape),” ujar dr. Selvi.

Baca Juga: Ruqyah Dianggap Gagal Sembuhkan LGBT di Indonesia, Transgender: Alami 4 Kali, Saya Tidak Percaya

Masyarakat juga wajib menanyakan izin edar tersebut pada faskes (fasilitas kesehatan), untuk melihat merek atau tanggal kadaluarsa alat alat sweb test sebelum digunakan. Umumnya alat swab test itu bisa bertahan bertahun tahun dari masa produksinya.

“Alat swab Ag harus mempunyai Nomor Ijin Edar (NIE) dari Kementerian Kesehatan. Pasien dapat meminta petugas untuk diperlihatkan Sertifikat NIE dari Vendor Alat,” ujar dr. Selvi.

Khasus penggunaan alat swab test bekas pun kini sudah ditetapkan menjadi tersangka, dan perusahaan Kimia Farma pun telah memecat oknum petugas serta menyerahkan penanganan khasus tersebut kepihak kepolisian.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x