PR PANGANDARAN – LGBT merupakan kelompok minoritas yang tidak diakui keberadaannya di Indonesia.
Pelaku LGBT juga dianggap menyimpang serta menyalahi norma yang ada di masyarakat.
Tumbuh sebagai LGBT namun, dibesarkan melawan norma dengan gender tradisional tentu tidaklah mudah.
Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari South China Morning Post (SCMP), Christine (nama samaran) merupakan transgender berusia 35 tahun.
Ia tinggal di Jawa Barat dan telah menjalani terapi konversi tidak kurang dari empat kali.
Christine dibesarkan di kota Medan, Sumatera Utara.
Ia mengatakan bahwa dia pertama kali menjadi sasaran praktik ruqyah ketika dia berusia tiga belas tahun.
“Saya telah menjadi feminin sejak saya berusia tujuh tahun,” kata Christine kepada SCMP.
Baca Juga: Arya Saloka Gagal Sayonara dari Ikatan Cinta, Netizen: Ternyata ini Alasan Mas Al Koma, sampe Kapan?
Artikel Rekomendasi