Terkait Jumlah Rakaat Shalat Tarawih, Begini Pendapat Imam Mazhab dan Ulama

- 2 Mei 2021, 14:00 WIB
Berbeda dengan ibadah puasa, ibadah tarawih membuka berbagai perbedaan cara (kaifiyah) di antara berbagai golongan umat Islam yang ada.
Berbeda dengan ibadah puasa, ibadah tarawih membuka berbagai perbedaan cara (kaifiyah) di antara berbagai golongan umat Islam yang ada. /Antara Foto/Hafidz Mubarak A

PR PANGANDARAN - Berbeda dengan ibadah puasa, ibadah shalat tarawih membuka berbagai perbedaan cara (kaifiyah) di antara berbagai golongan umat Islam yang ada.

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari NU Online, sejak zaman dahulu, umat Islam disibukkan dengan perdebatan terkait jumlah rakaat shalat tarawih.

Ada yang berpendapat 20 rakaat, ada yang mengatakan 36 rakaat, dan ada yang berpendapat 8 rakaat.

Baca Juga: Terima Audiensi dari Komite Internasional Palang Merah, Airlangga Hartarto: Percepat Vaksinasi Covid-19!

Menurut Pengasuh Pesantren Mahasiswa Mamba’ul Ma’arif Tulungagung, Ustadz Husnul Haq, perbedaan ini muncul karena tidak ada satu pun hadits yang secara shahih dan sharih (eksplisit) menyebutkan jumlah rakaat tarawih yang dilakukan oleh baginda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Memang ada hadits shahih riwayat Aisyah berbunyi:

كَيْفَ كَانَتْ صَلاَةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِى رَمَضَانَ، فَقَالَتْ: مَا كَانَ يَزِيدُ فِى رَمَضَانَ، وَلاَ فِى غَيْرِهَا عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً

Bagaimana shalat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam di bulan Ramadan? Aisyah menjawab, “Beliau tidak pernah menambah, baik di bulan Ramadan atau selainnya dari sebelas rakaat. (HR al-Bukhari-Muslim).

Baca Juga: Tersulut Emosi, Inul Saling Balas Komentar Bareng Netizen yang Ngeyel Soal Mudik Lebaran

Dosen IAIN Tulungagung ini menjelaskan, hanya saja, di dalam hadits shahih ini, Aisyah radhiyallahu anha sama sekali tidak secara tegas mengatakan bahwa 11 rakaat itu adalah jumlah rakaat shalat tarawih.

Karenanya, para ulama berbeda pendapat tentang permasalahan ini. Pertama, mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali menegaskan, shalat tarawih berjumlah 20 rakaat.

Imam As-Sarakhsi dari mazhab Hanafi menyebutkan:

Baca Juga: Arya Saloka Lelah Didemo Istri dan Anak Gegara Sibuk Syuting, Kini Desak Sutradara Bikin Koma 3 Episode?

فَإِنَّهَا عِشْرُونَ رَكْعَةً سِوَى الْوِتْرِ عِنْدِنَا

Maka sesungguhnya shalat tarawih itu 20 rakaat, selain shalat witir, menurut pendapat kami. (Lihat: As-Sarakhsi, Al-Mabsuth, juz 2, halaman 144). Sedangkan imam Ad-Dardiri dari mazhab Maliki menuturkan:

وَالتَّرَاوِيْحُ بِرَمَضَانَ وَهِيَ عِشْرُوْنَ رَكْعَةً بَعْدَ صَلَاةِ الْعِشَاءِ يُسَلِّمُ مِنْ كُلِّ رَكْعَتَيْنِ غَيْرِ الشَّفْعِ وَالْوِتْ

Dan shalat Tarawih di bulan Ramadhan, yaitu 20 rakaat setelah shalat Isya', dengan salam tiap dua rakaat, di luar shalat syafa' dan witir.

Baca Juga: Arya Saloka Lelah Didemo Istri dan Anak Gegara Sibuk Syuting, Kini Desak Sutradara Bikin Koma 3 Episode?

(Lihat: Ad-Dardiri, Asy-Syarhu Ash-Shaghir, juz 1, halaman 404). Senada dengan kedua ulama di atas, imam An-Nawawi dari mazhab Syafi’i menulis: مَذْهَبُنَا أَنَّهَا عِشْرُوْنَ رَكْعَةً بِعَشْرِ تَسْلِيْمَاتٍ غَيْرِ الْوِتْرِ

Menurut mazhab kami jumlahnya 20 rakaat dengan 10 kali salam, selain shalat witir. (Lihat An-Nawawi, Al-Majmu’, juz 3, halaman 527).

Imam Ibnu Qudaman dari mazhab Hanbali menuliskan dalam kitabnya Al-Mughni:

Baca Juga: Gegabah Salah Tanda Tangan Kontrak, Mimpi Indah Remaja Ini Pupus dengan Berakhir di Panti Jompo

وَقِيَامُ شَهْرِ رَمَضَانَ عِشْرُونَ رَكْعَةً يَعْنِي صَلَاةُ التَّرَاوِيْحِ وَهِيَ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ وَأَوَّلُ مَنْ سَنَّهَا رَسُولُ اللهِ

Dan qiyam bulan Ramadhan itu 20 rakaat, yaitu shalat tarawih. Hukumnya sunnah muakkadah, dan orang yang pertama kali melakukannya adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

(Lihat: Ibnu Qudamah, Al-Mughni, juz 1, halaman 456). Kedua, sebagian ulama mazhab Maliki menyatakan bahwa shalat tarawih berjumlah 36 rakaat.

Imam An-Nafrawi dari mazhab Maliki menyebutkan:

Baca Juga: Ustaz Dhanu Kaget Ada Mahluk Hitam di Jantung Ustaz Zacky Mirza: Ustaz Sebenernya Mau Diambil Allah SWT

وَكَانَ السَّلَفُ الصَّالِحُ يَقُومُونَ فِيهِ فِي الْمَسَاجِدِ بِعِشْرِينَ رَكْعَةً... ثُمَّ صَلَّوْا بَعْدَ ذَلِكَ سِتًّا وَثَلَاثِينَ رَكْعَةً... وَهَذَا اخْتَارَهُ مَالِكٌ فِي الْمُدَوَّنَةِ وَاسْتَحْسَنَهُ

Dan ulama salaf melaksanakan shalat tarawih pada bulan Ramadhan di masjid-masjid dengan 20 rakaat… Lalu setelah itu mereka shalat dengan 36 rakaat.

Imam Malik memilih jumlah rakaat ini dalam kitab Al-Mudawwanah, dan menganggapnya baik. Ketiga, sebagian ulama mazhab Hanafi, seperti Imam Al-Kamal Ibnu al-Humam mengatakan, shalat tarawih berjumlah 8 rakaat.

Imam Al-Kamal Ibnu al-Humam dalam kitab Fathul Qadir menuliskan:

Baca Juga: Minta Dipinang Ayus Usai 6 Bulan Bersama, Nissa Sabyan: Keadaan Aku Masih Sekolah, tapi Udah Cocok

أَنَّ قِيَامَ رَمَضَانَ سُنَّةٌ إحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً بِالْوِتْرِ فِي جَمَاعَةٍ فَعَلَهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ تَرَكَهُ لِعُذْرٍ... وَظَاهِرُ كَلَامِ الْمَشَايِخِ أَنَّ السُّنَّةَ عِشْرُونَ، وَمُقْتَضَى الدَّلِيلِ مَا قُلْنَا

Sesungguhnya Qiyamul Lail di Bulan Ramadhan hukumnya sunnah, yaitu 11 rakaat dengan witir, secara berjamaah. Hal itu dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, lalu ditinggalkannya karena ada uzur… Dan zahir pendapat masyayikh bahwa sunnahnya 20 rakaat.

Sedangkan, menurut dalil adalah apa yang kami katakan (8 rakaat tanpa witir). (Lihat: Al-Kamal Ibnu al-Humam, Fathul Qadir, juz 2, halaman 448).

Baca Juga: Salmafina Sunan Dibuat Kapok! Nakes di AS Lakukan Swab Test Tanpa Baju Pelindung dan Sarung Tangan

Dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang jumlah rakaat shalat tarawih.

Mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali menyatakan, jumlah rakaat shalat tarawih adalah 20 rakaat.

Sebagian ulama mazhab Maliki mengatakan bahwa jumlah rakaatnya 36 rakaat.

Baca Juga: Ustaz Dhanu Kaget Ada Mahluk Hitam di Jantung Ustaz Zacky Mirza: Ustaz Sebenernya Mau Diambil Allah SWT

Sedangkan sebagian ulama mazhab Hanafi menegaskan, jumlah rakaat tarawih adalah 8 rakaat.

Dari ketiga pendapat di atas, tampaknya pendapat yang menyatakan bahwa jumlah rakaat shalat tarawih adalah 20 rakaat merupakan pendapat yang sangat kuat, dan merupakan pendapat mayoritas ulama dari mazhab empat.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x