PR PANGANDARAN - Masyarakat yang sudah melaksanakan vaksinasi akan mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai tanda bukti telah mengikuti program tersebut.
Adapun sertifikat vaksin Covid-19 iniitu bisa didapatkan melalui aplikasi PeduliLindungi. Bagi yang belum mendapatkan, bisa langsung daftar terlebih dahulu ke platform resmi tersebut.
Pentingnya memiliki sertifikat vaksin Covid-19 adalah sebagai dokumen yang penting untuk dibawa saat ini.
Baca Juga: Rizky Billar Ungkap Momen Lucu saat Mulai Tidur bareng Lesti Kejora: Lama di Kasurnya
Pasalnya, sertifikat ini merupakan syarat ketika berada di luar rumah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dikutip PikiranRakyat.Pangandaran.com dari ANTARA News, pada Rabu, 25 Agustus 2021, mereka yang datang ke tempat layanan seperti pusat perbelanjaan dan angkutan umum mewajibkan memiliki sertifikat vaksin.
Sertifikat vaksin Covid-19 bukan hanya sebagai tanda bahwa orang tersebut telah melakukan vaksinasi saja, tetapi juga di dalamnya terdapat data pribadi seperti nama dan NIK.
Baca Juga: Mengenal Otot Groin, Berfungsi saat Berlari hingga Bisa Kontrol Kecepatan Pelari
Seperti siaran pers yang dibagikan perusahaan keamanan siber ITSEC Asia,penting sekali untuk menjaga keamanan data pribadi saat menunjukan sertifikat vaksin.
Adapun tips menjaga keamanan data pribadi pada sertifikat vaksin Covid-19 adalah sebagai berikut:
1. Jangan Share Sertifikat Vaksin di Media Sosial
Sertifikat vaksin merupakan dokumen penting yang berisikan data pribadi sehingga kita dilarang memamerkan sertifikat vaksin tersebut apalagi di media sosial.
Baca Juga: Manfaat Air Kelapa bagi Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Menangkal Radikal Bebas
2. Menggunakan Aplikasi Resmi
Pastikan untuk selalu memakai aplikasi yang resmi atau situs dari lembaga resmi ketika mengakses sertifikat vaksin. Hal tersebut disebabkan aplikasi yang tidak resmi sangat rawan terhadap keamanan data pribadi.
3. Hanya Menunjukan kepada Petugas
Sertifikat vaksin hanya boleh ditunjukkan kepada petugas yang berwenang saat diminta.***
Artikel Rekomendasi