PR PANGANDARAN - Sempat viral beberapa waktu lalu kemunculan pemuka agama besar, KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau kerap disapa Gus Baha dalam sebuah bus antar kota.
Sosok ulama besar yang banyak dipuji para pemuka agama lain seperti Ustaz Adi Hidayat dan Ustaz Abdul Somad, Gus Bahas tampak sederhana dalam kesehariaanya.
Sehingga ulama kesayangan mbah Maimoen itu kerap dijadikan tempat bertanya perihal persoalan agama. Termasuk soal kurban uang di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Berhalusinasi Merasa Adanya Mahluk Halus Jadi Dugaan Polisi Sebelum Yodi Putuskan Bunuh Diri
Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari NU Online, Gus Baha mengemukakan pandangannya perihal ibadah kurban dengan uang di era pandemi yang ramai diperbincangkan publik.
Ia mempersilakan masyarakat yang ingin bersedekah uang di bulan Dzulhijjah.
Tetapi, sedekah uang itu tidak dapat disebut sebagai kurban uang.
Baca Juga: Kejar Pahala Sunnah, Seberapa Bagian Pekurban Diperbolehkan Mengonsumsi Daging Kurbannya?
Dalam webinar bertema Kebutuhan Ijtihad Maqashidi di Era Pandemi yang diadakan oleh MUI Kota Salatiga pada Rabu, 15 Juli 2020 pagi, Gus Baha menjelaskan kedudukan hukum asal ibadah kurban.
Menurutnya, ibadah kurban bukan wajib, tetapi sunnah.
Artikel Rekomendasi