Bukan Hukum Pemerkosaan Anak, Ketua Mahkamah Agung India Jusru Berniat Selamatkan Pelaku

6 Maret 2021, 19:17 WIB
Ilustrasi pelaku pemerkosaan di India bukan mendapat hukuman, malah disuruh menikahi korban.* /Istimewa

PR PANGANDARAN – Mahkamah Agung merupakan pengadilan yang bertugas mengadili perbuatan yang dianggap melanggar aturan serta hukum yang ada, tetapi apa jadinya jika ada kasus pemerkosaan anak di India yang pelaku tidak dapat hukuman malah akan selamatkan pelaku ?

Hal inilah yang terjadi di India. Seorang Ketua Mahkamah Agung diminta mengadili kasus yang melibatkan pemerkosaan anak. Namun, pertimbangan yang diberikan Ketua Mahkamah Agung ini mengejutkan semua orang, karena ingin selamtkan pelaku.

Ketua Mahkamah Agung India diketahui meminta agar pelaku pemerkosaan anak yang terlibat dalam kasus tersebut agar menikahi korban.

Baca Juga: Singgung Kerumunan KLB Demokrat, Gus Umar: Itu Moeldoko Kok Gak Diperiksa Polisi

Hal ini dilakukan jika pelaku pemerkosa anak di India itu ingin terhindar dari hukuman penjara yang mengintainya.

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari World of Buzz, Ketua Mahkamah Agung di India baru saja menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat atas keputusannya.

Ketua Mahkamah Agung India, Sharad Arvind Bobde menerima berbagai kritik, setelah dirinya menyarankan pelaku pemerkosaan anak menikahi korban.

Hal ini disarankan Ketua Mahkamah Agung India agar pelaku dapat menghindari hukuman penjara dan tetap memiliki pekerjaan.

Baca Juga: Lansia Asia ini Diserang Orang Asing Amerika Serikat, Polisi Tawarkan Rp35 Juta Bagi Warga, ini Detailnya

Seperti dilansir The Guardian, lebih dari 5.200 orang telah menandatangani petisi yang menuntut Ketua Mahkamah Agung untuk mundur karena hal ini juga memicu kehebohan para aktivis hak-hak perempuan.

Bobde dilaporkan memberi tahu seorang teknisi pemerintah yang dituduh melakukan pemerkosaan anak.

“Jika Anda ingin menikahi dia (korban), kami dapat membantu Anda. Jika tidak, Anda kehilangan pekerjaan dan masuk penjara,” ujar Shrad Arvind Bobde.

Terdakwa dituduh melakukan serangkaian tindakan kriminal yang kejam terhadap korban  yang masih berada di bawah umur.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia Sabtu 6 Maret 2021: Turun 1.200 Kasus, Kini Tembus 5.767 Terkonfirmasi Positif

Termasuk di dalamnya pelaku melakukan pelanggaran seperti menguntit, mengikat, mencekik, dan berulang kali memperkosanya.

Selain itu, terdakwa juga mengancam akan menyiramnya dengan bensin, dibakar hidup-hidup dan dibunuh oleh saudara laki-lakinya.

Surat terbuka telah dikeluarkan untuk Ketua Mahkamah Agung oleh para aktivis hak asasi manusia yang menuntut pengunduran dirinya.

"Dengan menyarankan pemerkosa ini menikahi korban-korban, Anda, ketua pengadilan India, berusaha untuk mengutuk korban-selamat untuk pemerkosaan seumur hidup di tangan penyiksa yang mendorongnya untuk mencoba bunuh diri," ujar petisi yang meminta Ketua Mahkamah Agung India mundur.

Baca Juga: Sempat Bungkam Dituduh ‘Pelakor’, Mayangsari Akui Pacaran dengan Bambang Trihatmodjo yang Masih Suami Orang

India diketahui memiliki catatan buruk tentang kekerasan seksual. Ini adalah salah satu dari banyak insiden yang menarik perhatian internasional.

Sebelumnya pada tahun 2012, pemerkosaan dan pembunuhan beramai-ramai terhadap seorang siswa di bus Delhi mengejutkan dunia dan tampaknya setelah sekitar 9 tahun, keadaan tetap tidak berubah.

Korban kekerasan seksual di India secara teratur menjadi sasaran perlakuan seksis di tangan polisi dan pengadilan, termasuk didorong untuk menikahi penyerang mereka dalam apa yang disebut solusi yang dikompromikan.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: World Of Buzz

Tags

Terkini

Terpopuler