Biden Unggul di Wisconsin dan Michigan, Trump Klaim Ada ‘Penyimpangan' dan Tuntut Penghitungan Ulang

5 November 2020, 18:33 WIB
Presiden Amerika Serikat terpilih dari Partai Demokrat, Joe Biden. //Instagram.com/@joebiden /

PR PANGANDARAN – Calon Presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden telah memenangkan negara bagian penting Wisconsin dan Michigan.

Hampir mendekati angka 270 suara Electoral College untuk Biden bisa memenangkan pilpres ini.

Di tengah kemenangan Biden atas Wisconsin dan Michigan tersebut, Trump dalam kampanyenya justru meminta penghitungan ulang suara.

Baca Juga: Curi Puluhan Mayat Gadis Muda Lalu Dipakaian Baju dan Sepatu, Alasan Pria 53 Tahun Ini Mengejutkan

Hal tersebut disampaikan Manajer Kampanya Trump, Bill Stepien yang menegaskan bahwa Trump secara resmi akan meminta penghitungan ulang suara di Wisconsin.

“Trump secara resmi akan meminta penghitungan ulang Wisconsin, dengan alasan ketidakberesan di beberapa Kabupaten Wisconsin,” ujarnya.

Akan tetapi, penghitungan ulang suara di Wisconsin sepertinya tidak akan mengubah apapun.

Baca Juga: Tergelincir Ke Jurang Resesi Pertama Kali Sejak Krisis 1998, Ini Pandangan Dunia kepada Indonesia

Menurut Associated Press, semua surat yang beredar di Wisconsin telah dihitung, kecuali beberapa ratus suara di satu kotapraja dan sejumlah surat suara sementara yang diharapkan.

Saat ini, Biden telah lebih unggul dari Trump dengan 0,624% dari hampir 3,3 juta surat suara yang dihitung, atau lebih dari 20.000 suara.

Persaingan ketat antara Trump dan Biden, hingga kini ada empat negara bagian yang tersisa untuk diperebutkan, di antaranya Georgia, Nevada, North Carolina, dan Pennsylvania.

Baca Juga: Mengenal Ikigai dan Minimalisme, 2 Metode Jitu yang Wajib Ditiru untuk Tingkatkan Kualitas Diri

Ini adalah persaingan ketat antara kedua kandidat di semua negara bagian yang tersisa, walaupun hingga sampai saat ini Trump lebih memegang kekuasaan di Pennsylvania.

Namun, ratusan ribu suara belum dihitung di Pennsylvania, dan surat suara yang tidak hadir yang dihitung di negara bagian tersebut sejauh ini telah dimenangkan oleh Biden.

Biden perlu memenangkan salah satu dari empat negara bagian yang tersisa untuk mengamankan suara Electoral yang cukup untuk memenangkan kursi Kepresidenan.

Baca Juga: Awan Mirip UFO yang Terbang di Kawasan Gunung Arjuno Bikin Geger Warga Malang, Ini Kata BMKG

Sementara itu, Trump harus bisa memenangkan keempat negara bagain yang tersisa untuk hal yang sama memenangkan kursi Kepresidenan.

Untuk saat ini, bahkan jika Biden mendapatkan cukup suara Electoral, prosesnya mungkin masih menjadi perselisihan hukum, karena Trump bisa saja meyakinkan pengadilan untuk mengizinkan penghitungan ulang suara di negara bagian tertentu, termasuk Wisconsin dan pelepasan surat suara yang diklaim datang terlambat.

Hingga saat ini, Biden telah menerima 264 atau sekitar 71.652.779 suara Electoral, sementara Presiden Donald Trump memiliki 214 atau sekitar 68.094.804 suara. ***

 

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Mothersip

Tags

Terkini

Terpopuler