Beda dengan Indonesia, Malaysia akan Tunda Pemilu hingga Pandemi Covid-19 Berakhir

- 28 November 2020, 21:58 WIB
Ilustrasi bendera Malaysia.
Ilustrasi bendera Malaysia. //Pixabay/Engin_Akyurt /

PR PANGANDARAN – Pemilihan Umum atau Pemilu adalah hal krusial yang dilakukan negara demokrasi dalam masa pergantian kekuasaan.

Ada banyak negara yang menyelenggarakan pemilu, salah satunnya Indonesia dan Amerika Serikat.

Baru-baru ini Amerika Serikat berhasil menyelenggarakan pemilihan presiden dan menghasilkan Presiden terpilih, Joe Biden.

Baca Juga: BLACKPINK Tak Dapat Penghargaan Top 10 Artis Di APAN Music Awards 2020, BLINK Langsung Murka

Sementara Indonesia sendiri akan menyelenggarakan Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang.

Berbeda dengan Indonesia dan Amerika Serikat, Malaysia tidak melakukan hal yang sama.

Malaysia akan menyelenggarakan pemilihan umum ketika pandemi Covid-19 telah berakhir.

Baca Juga: Nelayan Benih Lobster Dikabarkan Menganggur Imbas Korupsi, Ini Jawaban Menohok Susi Pudjiastuti

Hal ini disampaikan oleh Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x