Beda dengan Indonesia, Malaysia akan Tunda Pemilu hingga Pandemi Covid-19 Berakhir

- 28 November 2020, 21:58 WIB
Ilustrasi bendera Malaysia.
Ilustrasi bendera Malaysia. //Pixabay/Engin_Akyurt /

PR PANGANDARAN – Pemilihan Umum atau Pemilu adalah hal krusial yang dilakukan negara demokrasi dalam masa pergantian kekuasaan.

Ada banyak negara yang menyelenggarakan pemilu, salah satunnya Indonesia dan Amerika Serikat.

Baru-baru ini Amerika Serikat berhasil menyelenggarakan pemilihan presiden dan menghasilkan Presiden terpilih, Joe Biden.

Baca Juga: BLACKPINK Tak Dapat Penghargaan Top 10 Artis Di APAN Music Awards 2020, BLINK Langsung Murka

Sementara Indonesia sendiri akan menyelenggarakan Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang.

Berbeda dengan Indonesia dan Amerika Serikat, Malaysia tidak melakukan hal yang sama.

Malaysia akan menyelenggarakan pemilihan umum ketika pandemi Covid-19 telah berakhir.

Baca Juga: Nelayan Benih Lobster Dikabarkan Menganggur Imbas Korupsi, Ini Jawaban Menohok Susi Pudjiastuti

Hal ini disampaikan oleh Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin.

“Insya Allah setelah Covid-19 selesai, kami akan mengadakan pemilihan umum,” kata Muhyiddin dalam pidatonya.

Ia juga mengatakan bahwa rakyat akan memilih pemimpinnya sendiri.

"Kami akan mengembalikan mandat kepada rakyat dan menyerahkan kepada mereka untuk memilih pemerintahan mana yang mereka inginkan,” lanjutnya.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah