PR PANGANDARAN - Pesta ilegal terjadi pada Sabtu, 12 Desember 2020 malam dengan melibatkan sekitar lima puluh orang. Pesta tersebut dibubarkan polisi karena melanggar pembatasan wilayah Covid-19.
Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Daily Mail, menurut kantor kejaksaan pembubaran itu dilengkapi dengan surat perintah resmi
Sebelum polisi sempat memberikan izin lantaran mengira jumlah peserta pesta hanya berkisar 20. Ketika mereka diizinkan memasuki tempat itu, petugas menemukan sekitar 50 orang, semuanya dari Prancis, menurut Sudpresse.
Baca Juga: The Power of Siwon, Nama Raffi Ahmad dan Nagita Mendadak Melejit Usai Diakui sebagai Teman
Kini, setiap peserta didenda 250 € di tempat. Pemilik rumah dipanggil oleh polisi dan penyelidikan telah dilakukan atas insiden tersebut.
Menurut Sudpresse, acara pesta itu adalah ulang tahun seorang peserta perempuan dari Prancis. Namun saat polisi masuk beberapa orang telanjang. Beberapa dari mereka bahkan seorang wanita malam.
Obat-obatan juga ditemukan di tempat kejadian.
Baca Juga: Kisah Inspiratif! Nenek Ini Daftar Kuliah saat Berusia 84 Tahun dan Lulus di Umur 88 Tahun
Pesta lain di Eupen
Polisi dari Vesdre-Gueule membubarkan pesta penguncian di Eupen pada pukul 5 pagi di hari Minggu lalu. Ketika mereka tiba di flat, mereka menemukan bahwa musiknya terlalu keras, banyak alkohol telah dikonsumsi dan tidak ada peserta yang memakai masker.
Namun, penyewa itu kooperatif. Delapan laporan yang tertulis di persidangan telah disusun. Peserta berusia antara 18 dan 19 tahun, kebanyakan dari mereka berasal dari daerah Eupen, menurut sumber polisi.
Baca Juga: Disebut 'Ngefly', Salshabilla Andriani Tabrak Dua Mobil hingga Naik ke Atas Trotoar Pinggir Taman
Empat orang lagi menerima peringatan karena melanggar jam malam Covid-19.***
Artikel Rekomendasi