Kemudian pelapor melihat sepasang tangan dan mata di bawah ruang pintu toilet pelapor, jelasnya.
“Pelapor keluar dari toilet dan melihat pria itu keluar dari toilet sebelah. Pelapor bertanya apakah dia mata-mata tapi dia menyangkalnya," katanya.
Baca Juga: Mengantre Panjang di Bandara Soekarno-Hatta, Hotman Paris Protes: Apa Perlu Saya Bayarin?
Adzli mengatakan pelapor kemudian memberi tahu pom bensin dan mengajukan laporan polisi setelah itu.
Dia mengatakan kasus itu sedang diselidiki berdasarkan Bagian 509 KUHP dan Bagian 14 dari Undang-Undang Pelanggaran Ringan.
"Tersangka akan ditahan besok," katanya.***
Artikel Rekomendasi