PR PANGANDARAN - Ketua DPR AS, Nancy Pelosi bersatu dengan anggota parlemen lain mendesak Wakil Presiden Mike Pence mencopot Presiden Donald Trump dari jabatannya.
Hal itu berdasarkan Amandemen ke-25.
Disebutkan bahwa DPR dapat memulai proses pemakzulan terhadap presiden jika Pence gagal bertindak setelah serangan terhadap Capitol.
Baca Juga: Usai Diperiksa 10 Jam, Gisel Langsung Minta Maaf: Sebesar-besarnya dari Lubuk Hati Paling Dalam
"Dalam menyerukan tindakan menghasut ini, presiden telah melakukan serangan yang tak terkatakan terhadap bangsa kita, dan rakyat kita, dia pria yang paling membahayakan," kata Pelosi pada konferensi pers di Capitol Kamis, 7 Januari 2021.
"Saya bergabung dengan pemimpin Senat Demokrat meminta wakil presiden untuk mencopot presiden ini dan segera menerapkan Amandemen ke-25. Jika wakil presiden dan Kabinet tidak bertindak, Kongres mungkin siap untuk bergerak maju dengan impeachment," tambahnya.
Lebih lanjut, Pelosi, yang berada di urutan ketiga untuk kursi kepresidenan, mendukung langkah untuk mencopot Trump dari jabatannya satu hari setelah massa pro-Trump menyerbu Capitol dan menunda penghitungan suara Electoral College.
Baca Juga: Melaney Ricardo Beri Dukungan untuk Pengakuan Gisel Soal Video Syur: Aku Salut, Sangat Mengapresiasi
Pemimpin Minoritas Senat Chuck Schumer dan anggota parlemen Demokrat lainnya meminta presiden untuk dicopot Kamis pagi.
Perlu diketahui, dalam Amandemen ke-25 memberikan wakil presiden dan mayoritas kabinet kekuasaan untuk mencopot seorang presiden dari jabatannya jika yang bersangkutan "tidak dapat menjalankan kekuasaan dan tugas dari jabatannya."
Artikel Rekomendasi