Donald Trump Hadapi Potensi Pemakzulan, Bisakah Mencalonkan Presiden AS 2024? Ini Penjelasannya

- 8 Januari 2021, 21:09 WIB
Donald Trump.
Donald Trump. /Instagram.com/@realdonaldtrump

PR PANGANDARAN - Donald Trump menghadapi potensi pemakzulan setelah kerumunan pendukung pro-Donald Trump menyerbu gedung Capitol AS (Amerika Serikat) ketika anggota parlemen di Kongres berusaha untuk menjamin kemenangan pemilihan Joe Biden tahun 2020.

Pemimpin AS itu dituduh menghasut massa yang membanjiri petugas polisi di tempat kejadian dan menyerbu gedung Capitol, mendorong seruan untuk pemakzulannya. Tetapi jika Trump dimakzulkan, bisakah dia mencalonkan diri sebagai presiden AS pada 2024?

Sebelumnya pendukung Presiden Trump menyerbu gedung Capitol AS di Washington DC pada Rabu, 6 Januari.

Baca Juga: Kelewat Pintar, Han Ji Hyun 'Seokyung Penthouse' Ungkap Pernah Diterima di 6 Universitas Berbeda

Ribuan orang berkumpul di Washington DC menyerukan agar hasil pemilu AS bulan November dibatalkan ketika anggota parlemen berusaha untuk mengkonfirmasi kemenangan Biden di Kongres.

Trump telah berbicara kepada para pendukungnya di rapat umum yang menyerukan mereka untuk bergabung dalam protes untuk mendukung perjuangannya.

"Kami akan berjalan menyusuri Pennsylvania Avenue ... dan kami akan pergi ke Capitol dan kami akan mencoba dan memberikan ... Republik kami, yang lemah ... jenis kebanggaan dan keberanian yang mereka perlu merebut kembali negara kita," katanya yang dilansir dari Express.

Baca Juga: Pengguna WhatsApp Terancam Hilang Akses, Elon Musk : Gunakan Signal

Massa bergerak menuju gedung Capitol dan mulai bentrok dengan polisi. Gas air mata dan semprotan merica digunakan untuk mencoba menahan para pengunjuk rasa.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Express


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x