Bermain Gelembung di Taman Seraya Melepas Masker, Dua Pria Asal Malaysia Didenda Rp3,4 Juta

- 14 Januari 2021, 19:30 WIB
ILUSTRASI bermain gelembung bersama anak-anak.*
ILUSTRASI bermain gelembung bersama anak-anak.* /Pixabay

PR PANGANDARAN – Dua pria dari Johor, Malaysia masing-masing didenda Rp. 3,4 juta rupiah karena melepas masker ketika bermain gelembung di tempat umum.

Tak puas dengan hukuman tersebut, Wafi Syaikh membuat unggahan di Facebook untuk mengungkapkan kekesalannya atas insiden tersebut.

Landasan tindakannya adalah pernyataan Menteri Pertahanan Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob yang mengatakan bahwa mengenakan masker hanya wajib di tempat yang ramai.

Dalam unggahannya itu, dia mengatakan bahwa dua hari sebelum Movement Control Order (MCO) diberlakukan, dia dan dua teman serumahnya berencana pergi ke Pelabuhan Puteri, Johor karena sudah lama berada di rumah dan ingin menghirup udara segar.

Baca Juga: Ariel Noah Berbagi Pengalaman Usai Divaksin Covid-19: Proses Lumayan Panjang, Tangan Pegel

Saat tiba di lokasi, suasana terasa tenang dan santai. Dia bisa menghitung berapa banyak orang di sana tetapi dia dan teman-temannya masih memakai masker.

Dia kemudian memperhatikan bahwa ada sepasang suami istri yang menjual beberapa mainan gelembung di daerah tersebut dan merasa sedih karena tidak ada yang membeli apapun dari mereka.

Dia kemudian mendekati mereka dan membeli beberapa mainan.

Melihat sekeliling, Wafi melihat ada kurang dari 10 orang di daerah itu.

Dia dan teman-temannya pergi ke sudut di mana tidak ada orang yang lewat dan mulai bermain gelembung.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x