Baca Juga: Ancam Polisi Lewat Facebook, Pria Asal Malaysia Jadi Buronan
Ia melanjutkan bahwa dirinya merasa aneh mengikuti peraturan yang tidak pernah disampaikan.
“Apakah kamu tidak merasa aneh, harus mengikuti aturan yang belum pernah kamu dengar? Apakah semua postingan viral di media sosial itu hanyalah mitos belaka? Yang lebih menyakitkan, lebih dari itu, polisi tidak menjelaskan atau memberi peringatan dan segera mendenda kami Rp. 3,4 juta rupiah,” ujarnya.
Petugas tersebut kemudian memaksa dan memaksa Wafi dan teman-temannya untuk segera pergi ke kantor polisi.
Baca Juga: Raffi Ahmad Minta Maaf Usai Unggah Foto Tidak Pakai Masker: Murni Keteledoran Saya
Mereka kemudian menyerahkan uang denda, namun ternyata mendadak perlakuan kepolisian berbalik berubah.
“Saat sampai di kantor polisi, nadanya tinggi dan terdengar seperti ingin bertengkar dengan kami,” kata Wafi.
"Setelah mengeluarkan uang Rp. 3,4 juta rupiah, dia tiba-tiba menjadi seperti bidadari, menanyakan di mana kami tinggal, apa yang kami lakukan, dan memperlakukan kami berlawanan dengan yang dia lakukan sebelumnya," ungkapnya.***
Artikel Rekomendasi