Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Merokok Dapat Menghadang Virus Corona? Simak Penjelasannya
Trump dilarang secara permanen dari situs media sosial setelah dia menghasut kerusuhan di Washington DC pada awal bulan ini.
Lima orang tewas setelah massa yang didorong oleh Presiden menggeledah Capitol saat majelis sedang dalam sesi yang menyatakan kemenangan pemilihan Biden.
Trump kemudian dimakzulkan karena perannya dalam kekerasan, dengan anggota partainya sendiri meninggalkan Presiden untuk berpihak pada Demokrat.
Baca Juga: Digantikan Jill Biden, Melania Trump Dipermalukan dengan Peringkat Ibu Negara Terendah
Hal ini dapat menyebabkan tuntutan pidana begitu dia meninggalkan kekuasaan pada hari Rabu. Trump juga menghadapi tuntutan hukum dari jaksa New York terkait urusan bisnis pribadinya.***
Artikel Rekomendasi