Ketua DPR AS Minta Donald Trump Mengundurkan Diri, Usai Menghasut Kerusuhan di Capitol

- 9 Januari 2021, 10:45 WIB
Ketua DPR AS, Nancy Pelosi, saat memimpin sidang pada 2020. Nancy Pelosi meminta kepada petinggi militer untuk menghalangi Donald Trump memerintahkan tindakan perang dan meluncurkan roket nuklir.
Ketua DPR AS, Nancy Pelosi, saat memimpin sidang pada 2020. Nancy Pelosi meminta kepada petinggi militer untuk menghalangi Donald Trump memerintahkan tindakan perang dan meluncurkan roket nuklir. /Twitter/@SpeakerPelosi
PR PANGANDARAN - Sejak demo massa yang berakhir rusuh di Gedung Capitol, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat Nancy Pelosi minta Presiden Donald Trump mengundurkan diri.
 
Pernyataan ini dilontarkan Pelosi pada Jumat, 8 Januari 2021 setelah terjadi kerusuhan yang dilakukan para pendukung Trump dengan merusak dan merangsek ke dalam Gedung Capitol yang menjadi tempat bersidang anggota Kongres AS untuk mengesahkan kemenangan Joe Biden dalam pemilihan umum 3 November 2020.
 
Sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS), Pelosi mengatakan jika Trump tidak mengundurkan diri, perempuan politisi itu telah menginstruksikan Komite Aturan DPR untuk melanjutkan mosi pemakzulan.
 
 
Serta merancang undang-undang berdasarkan Amandemen 25 Konstitusi AS, yang mengatur pemecatan presiden yang tidak dapat menjalankan tugas resminya.
 
"Karena itu, DPR akan mempertahankan setiap opsi termasuk Amandemen ke-25, mosi untuk memakzulkan atau resolusi istimewa untuk pemakzulan," kata Pelosi.
 
"Dengan sangat hormat, musyawarah kami akan berlanjut," tambahnya.
 
Dua hari setelah amuk Capitol yang merupakan serangan terhadap demokrasi Amerika, Twitter secara permanen menangguhkan akun Trump dengan alasan bahwa ia dapat memicu lebih banyak kekerasan.
 
"Setelah meninjau secara cermat Kicauan terbaru dari akun @realDonaldTrump dan konteks di sekitarnya, kami secara permanen menangguhkan akun tersebut karena risiko hasutan kekerasan lebih lanjut," menurut perusahaan tersebut.
 
 
Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara, para politisi Demokrat, yang mengatakan pemungutan suara DPR tentang pemakzulan bisa dilakukan minggu depan.
 
Berharap ancaman pemakzulan dapat meningkatkan tekanan pada Pence dan Kabinet untuk meminta (pemberlakuan) Amandemen ke-25 sebelum masa jabatan Trump berakhir dalam waktu kurang dari dua pekan.
 
Sebelumnya, Pelosi menyebut Trump "tak terpengaruh" dan mengatakan Kongres harus melakukan segala kemungkinan untuk melindungi orang Amerika, meskipun masa jabatan Trump akan berakhir pada 20 Januari ketika Biden dilantik.
 
 
Tapi tidak jelas apakah anggota parlemen akan dapat mencopot Trump dari jabatannya, karena pemakzulan apa pun akan mendorong persidangan di Senat, di mana rekan-rekan Republiknya masih memegang kekuasaan.
 
Naskah pemakzulan, yang merupakan tuduhan formal atas pelanggaran, telah dibuat oleh Perwakilan Demokrat David Cicilline, Ted Lieu dan Jamie Raskin.
 
Salinan yang beredar di antara anggota Kongres menuduh Trump 'menghasut kekerasan terhadap pemerintah Amerika' Serikat"dalam upaya untuk membalikkan kekalahannya dari Presiden terpilih Joe Biden dalam pemilihan presiden 2020.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x