Umat Kristiani Meningkat Pesat, Xi Jinping Khawatir Ada Pemberontakan 300 Juta Orang di Tiongkok

- 26 Januari 2021, 17:00 WIB
Presiden China, Xi Jinping.
Presiden China, Xi Jinping. /Dok. www.abc.net.au

PR PANGANDARAN – Presiden Tiongkok, Xi Jinping disebut khawatir dengan kebangkitan gereja Kristen di negaranya yang telah dia tekan selama ini.

Di tengah upaya Xi untuk mempertahankan kendali di negaranya, Dr. Ron Boyd-MacMillan, Direktur Riset Strategis di organisasi amal Kristen, Open Doors, mengklaim bahwa Perdana Menteri Tiongkok semakin khawatir dengan pertumbuhan ukuran Gereja di sana yang saat ini diperkirakan berjumlah 97 juta orang.

Dr. Boyd-MacMillan mengklaim ukuran Gereja di negara itu akan meningkat pesat dalam beberapa dekade mendatang dan dapat mencapai 300 juta orang pada tahun 2030 sehingga bisa menciptakan kelompok yang cukup besar untuk menantang pemerintah Xi.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan, Bumi Kehilangnya Es pada Tingkat Rekor Tertinggi 28 Triliun Ton, Pertanda Apa?

“Mengapa Gereja Tionghoa menjadi sasaran karena para pemimpin takut dengan ukuran Gereja dan pertumbuhan Gereja,” ucapnya dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Express, Selasa 26 Januari 2021.

Pertumbuhan gereja dianggap menjadi ancaman karena pemerintah Tiongkok harus rela berbagai kekuasaan dengan mereka yang mana jumlahnya bisa mencapai 300 juta orang pada tahun 2030.

Partai Komunis telah membuat kebijakan Chinafication di negara bagian untuk menggabungkan gereja ke dalam identitas budaya Tiongkok.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Main Serong Jelang Menikahi Kalina Oktarani, Nita Thalia: Dia Ngejar Saya Terus Tiap Malam

Dengan warga menyerahkan data pribadi mereka karena pandemi, Partai Komunis mampu meningkatkan kampanye pengawasannya terhadap pertumbuhan gereja di negara bagian tersebut.

Pengawasan dan tindakan keras terhadap agama ini tidak hanya untuk Kristen, tapi banyak organisasi menuduh Tiongkok menciptakan kamp kerja paksa bagi Muslim di Xinjiang.

Bahkan disebutkan hingga satu juta Muslim Uighur telah dikirim ke kamp-kamp pendidikan ulang di negara bagian itu oleh pemerintah Xi.

Baca Juga: Andin Kini Curiga Mama Sarah dan Elsa Pembunuh Roy, Berikut Bocoran Ikatan Cinta Episode 26 Januari 2021

Inggris dan Amerika Serikat (AS) telah menuduh pemerintah Tiongkok melakukan pelanggaran hak asasi manusia, bahkan telah menjatuhkan sanksi kepada anggota Partai Komunis atas tuduhan tersebut.

Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab juga menyampaikan keprihatinannya atas undang-undang keamanan Hong Kong yang baru.

Menyusul pembuatan undang-undang baru, Tiongkok telah melakukan penangkapan massal terhadap beberapa aktivis dan politisi.

Baca Juga: Cek Fakta: Presiden Filipina Disebut Peringatkan Jokowi Indonesia Akan Dikuasai Gembong Narkoba, Ini Faktanya

“Penangkapan massal terhadap politisi dan aktivis di Hong Kong merupakan serangan terhadap hak dan kebebasan warga Hong Kong,” ucap Raab.

“Penangkapan ini menunjukkan bahwa otoritas Hong Kong dan Tiongkok dengan sengaja menyesatkan dunia dari tujuan undang-undang keamanan nasional yang digunakan untuk menghancurkan perbedaan pendapat dan menentang pandangan politik,” sambungnya.***

Editor: Mela Puspita

Sumber: Express


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah