Tersinggung Disebut Tampan, Pria Riau ini Bunuh Temannya, Berita ini Bahkan Viral di Malaysia

- 30 Januari 2021, 18:36 WIB
Ilustrasi membunuh teman, usai disebut tampan.*
Ilustrasi membunuh teman, usai disebut tampan.* /Pixabay/PublicDomainPictures./

PR PANGANDARAN – Benar bila ada ungkapan yang mengatakan bahwa kita tidak akan mampu menebak hati manusia.

Pasalnya kejadian berdarah baru saja terjadi kepada seorang pria di Riau, sesaat setelah mengatakan bahwa temannya tampan.

Diketahui peristiwa ini terjadi di Kabupaten Siak, Riau. Seorang pria tega menikam teman serumahnya hingga tewas.

Sebagaimana disampaikan Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto yang dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari World of Buzz mengatakan bahwa tersangka yang berusia 45 tahun tersebut merasa tersinggung.

Baca Juga: 3.500 Ayam Mati Lemas di Perjalanan hingga Buat Jalanan Malaysia Macet, Ini Kronologinya

Tersangka KS mengungkapkan bahwa temannya yang bernama Susiato mengatakan bahwa dirinya terlihat tampan pada 18 Januari 2021 lalu.

“Ini sangat tidak biasa, kamu terlihat tampan hari ini. Kemana kamu pergi?" Kata Susiato atau Yanto kepada KS.

Susiato kemudian bersiap-siap untuk bekerja di Pinang Sebatang Timur, Tualang bersama temannya, Soni Syah Dalimunthe.

Tanpa sepengetahuan keduanya, tersangka KS telah membuntutinya dengan sepeda motor. Ia pun mulai mengejar mereka sambil membawa parang.

 

KS kemudian menikam Susiato dua kali di perutnya dan menikam Soni satu kali. Namun, Soni berhasil melarikan diri dan mencari bantuan dari seorang pengemudi di jalan raya.

Susiato kemudian dibawa ke rumah sakit, tempat dimana dia dinyatakan meninggal.

Usai menikam kedua korban, KS kabur ke Pekanbaru dan kemudian ditangkap polisi yang mendapat informasi keberadaannya.

Kapolres Gunar mengatakan, tersangka dan korban tidak saling mengenal dengan baik dan baru bertemu di rumah yang mereka tinggali berdua.

Baca Juga: 3 Fakta Pernikahan Ibnu Jamil dan Ririn Ekawati, Nomor 2 Ramai Diperbincangkan

Diketahui KS tersinggung saat Susiato memberitahunya bahwa dirinya terlihat tampan.

"Pelaku mencoba melawan, tapi kami berhasil menangkapnya," kata Gunar.

Ia menambahkan, KS dijerat dengan Pasal 340 KUHP bersama dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah