PR PANGANDARAN - 'Larangan Muslim' Trump yang dicabut Joe Biden tidak menghilangkan ketegangan dan ketakutan yang terjadi pada warga luar yang memiliki keluraga di Amerika Serikat (AS).
Pada hari pertamanya menjabat, Presiden Amerika Joe Biden menyampaikan janjinya untuk mengakhiri 'Larangan Muslim inkonstitusional Trump' karena ia mencabut pembatasan perjalanan di 13 negara, sebagian besar berpenduduk mayoritas Muslim atau Afrika.
Joe Biden yang telah mencabut kebijakan presiden terdahulu Donald Trump dan telah memberikan harapan kepada puluhan ribu orang yang terkena dampak 'Larangan Muslim' tersebut.
Namun seolah harapan itu 'pupus' orang yang melihat AS sebagai tanah kebebasan politik dan bercita-cita untuk mengantarkan hal yang sama di negara mereka masih terkejut karena mereka dikategorikan sebagai ancaman keamanan.
Trump telah menyamarkan larangan xenofobia sebagai alat penting untuk memperkuat keamanan nasional guna mendorongnya melalui Mahkamah Agung Amerika.
“Untuk hidup dalam penindasan sepanjang hidup Anda di bawah rezim, dan kemudian datang keputusan dari negara demokratis yang mencegah Anda untuk melihat keluarga Anda,” kata Asser salah satu korban imbasnya larangan muslim Trump.
Artikel Rekomendasi