Pria Turki Curi Uang Rp428 Juta dan Ancam Gunakan Air Liur Pasien Covid-19 sebagai Senjata untuk Membunuh

- 13 Februari 2021, 19:07 WIB
Karyawan nekat masukan air liur pasien Covid-19 ke minuman bosnya
Karyawan nekat masukan air liur pasien Covid-19 ke minuman bosnya //*Kolase Gulf News

PR PANGANDARAN – Seorang pria asal Turki diketahui baru saja mencuri uang sebesar Rp. 428 juta rupiah dari bosnya. Pria Turki itu kemudian tertangkap basah ketika menjalankan aksinya.

Pria Turki yang mencuri sebanyak Rp. 428 juta rupiah tersebut kemudian mengancam korban dengan liur pasien Covid-19 yang telah dibelinya sebelumnya.

Diketahui lebih lanjut pria Turki ini bahkan membeli liur pasien Covid-19 seharga hampir satu juta rupiah.

Baca Juga: 'Be WATER' BTS Mahal hingga Diklaim Holly Water, Netizen Heran: Ini Air Keringat Member BTS?

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari World of Buzz, diketahui seorang pria Turki dituntut percobaan pembunuhan.

Seorang penjual mobil di Turki dituduh mencuri uang dan mencoba membunuh bosnya dengan menyemprot minumannya dengan air liur pasien Covid-19.

Seperti dilansir Times Now, pemilik dealer mobil Ibrahim Unverdi telah mengajukan tuntutan pidana terhadap karyawan yang telah bekerja dengannya selama lebih dari tiga tahun.

Baca Juga: Singgung Soal Kematian, Ayya Renita ke Boy William: Aku Mau Meninggal Saat Kerja karena....

Dalam pengaduannya, dia menyatakan bahwa karyawan tersebut diduga mencoba menularkannya dengan Covid-19.

Pegawai tersebut yang diketahui bernama Ramazan Cimen dituduh mencoba membunuh Ibrahim dan istrinya setelah dia diduga menangkapnya mencuri Rp. 428 juta rupiah

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x