Cemburu, Pria Malaysia ini Lempar Bom ke Rumah Mantan Pacarnya, Ini Kronologinya

- 19 Februari 2021, 11:55 WIB
ILUSTRASI cemburu, patah hati.*
ILUSTRASI cemburu, patah hati.* /PIXABAY/

PR PANGANDARAN –  Aksi nekat melempar bom dilakukan seorang pria Malaysia yang diduga karena cemburu dengan mantan pacarnya.

Atas dasar api cemburu tersebut, pria Malaysia ini diketahui nekat melempar bom ke rumah sang mantan pacar.

Diketahui peristiwa seorang pria yang melemparkan bom ke rumah mantan pacarnya ini terjadi di Taman Melaka Baru, Malaysia.

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari World of Buzz, diketahui seorang pria melempar bom molotov ke rumah yang ditempati mantan kekasihnya dan pacar barunya.

Peristiwa itu terjadi pada pukul 6 sore, di mana tersangka yang berusia 50 tahun itu melemparkan bahan peledak ke dinding halaman rumah korban.

Baca Juga: Sehari Setelah Anaknya Lahir, Pria ini Justru Berselingkuh dengan Mertuanya, Ini Kisahnya

Hal itu kemudian mengakibatkan rak sepatu dan atap Honda Jazz milik korban terbakar.

Menurut Kapolsek Melaka Tengah, Asisten Komisaris Afzanizar Ahmad menceritakan bahwa pelapor yang berusia 49 tahun itu mendengar ledakan keras dan bergegas menuju ke depan rumah.

Ia menemukan botol kaca berisi bensin, yang diyakini sebagai bom molotov, sebelum melapor ke polisi sekitar pukul 19.45 waktu setempat.

“Tim petugas mendatangi lokasi dan menemukan rak sepatu dan atap kendaraan yang diparkir di dalam rumah terbakar. Pemeriksaan lebih lanjut juga menemukan jejak pecahan nosel botol kaca di teras pelapor, yang diyakini sebagai pecahan bom molotov yang dibuang tersangka ke dalam kompleks mereka,” ujarnya.

Baca Juga: Kejutan Rafathar untuk Ultah Mama-Papa, Pasang Billboard di Banyak Titik, Nagita Slavina: Ih Aku Jadi Sedih

Dia kemudian menjelaskan bahwa tindakan itu dilakukan karena cemburu, karena pria itu tinggal bersama mantan pacar tersangka, seorang agen tur berusia 46 tahun.

Tersangka ditangkap petugas sekitar pukul 10 malam.

“Diketahui, tersangka yang berprofesi sebagai pelukis ini menjalin hubungan dengan perempuan tersebut selama enam bulan, sedangkan pasangan tersebut baru menjalin hubungan selama tiga bulan,” sambungnya.

Bersamaan dengan penangkapan tersebut, polisi menyita korek api, satu Proton Waja dan satu set kunci.

Tersangka saat ini ditahan hingga 20 Januari untuk membantu penyelidikan, sesuai dengan Pasal 435 KUHP untuk pengkhianatan dengan api.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah