“Sehari kemudian, sebuah video viral memperlihatkan tersangka dipukuli oleh sejumlah pria yang marah atas pernyataan pria yang diduga terjadi di Taman Selat Damai Pandamaran, Klang,” ujarnya.
Baca Juga: Baim Wong Evakuasi Bayi yang Baru Saja Dilahirkan saat Banjir Jakarta: Ya Allah, Kasian Banget
"Setelah itu, Departemen Investigasi Kriminal Selangor (JSJ) meluncurkan operasi pencarian untuk melacak semua tersangka yang terlibat," tambahnya.
Timnya kemudian menangkap pria tersebut termasuk seorang warga negara Indonesia yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kedua tersangka yang ditangkap tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan penahanan kedua tersangka dilakukan di Pengadilan Klang hari ini.
Baca Juga: Balas Sang Manajer dengan Emoji OK di Grup Chat, Karyawan Tiongkok Langsung Dipecat Perusahaan
“Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 504 dan Pasal 147 KUHP serta Pasal 14 dari Undang-Undang Pelanggaran Ringan 1955,” katanya.***
Artikel Rekomendasi