Vaksinasi Covid-19 Terancam Molor, Dokter di Korea Selatan Kecam RUU Medis dan Ancam Mogok Kerja

- 23 Februari 2021, 18:30 WIB
Ilustrasi bendera Korea Selatan.
Ilustrasi bendera Korea Selatan. /Pixabay/Big_Heart

PR PANGANDARAN - Di Korea Selatan, dokter mengancam akan melakukan protes terhadap undang-undang (RUU) untuk mencabut izin mereka menyusul hukuman pidana, yang memicu kekhawatiran tentang kemungkinan gangguan upaya vaksinasi Covid-19 yang akan dimulai minggu ini.

Petugas kesehatan akan menerima batch pertama vaksin AstraZeneca mulai Jumat, karena Korea Selatan berupaya melindungi 10 juta orang berisiko tinggi pada Juli, dalam perjalanannya mencapai kekebalan kawanan pada November.

Namun selama akhir pekan, Asosiasi Medis Korea (KMA), kelompok dokter terbesar, mengatakan akan melakukan mogok kerja jika parlemen mengesahkan RUU untuk mencabut izin dokter yang dijatuhi hukuman penjara.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini 23 Februari 2021: Al Cemburu pada Kedekatan Nino dan Reyna?

"RUU itu mungkin mengakibatkan dokter biasa yang tidak bersalah dilucuti izinnya dan jatuh ke neraka karena kecelakaan yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaan mereka, atau kurangnya pengetahuan hukum," kata juru bicara Kim Dae-ha dalam sebuah pernyataan pada Senin, 22 Februari 2021, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Channel News Asia.

Presiden Asosiasi Choi Dae-zip menyebut RUU itu 'kejam', dengan mengatakan pengesahannya menjadi undang-undang akan 'menghancurkan' kerja sama saat ini dengan pemerintah untuk mengobati virus dan melakukan kampanye vaksinasi.

Belum ada tanggal yang ditetapkan untuk pemogokan tersebut, KMA mengatakan kepada Reuters.

Baca Juga: Bukan Orang Sembarangan, Ayah Amanda Manopo Ternyata Atlet Internasional, Ini Sosoknya

Kebuntuan tersebut memicu kekhawatiran bahwa setiap pemogokan dokter dapat memperlambat peluncuran pada saat pihak berwenang berusaha keras untuk mengalokasikan tenaga medis ke sekitar 250 pusat inokulasi dan 10.000 klinik di seluruh negeri.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x