PR PANGANDARAN – Seroang bayi berusia 1 tahun asal Malaysia didenda sebesar Rp350 ribu rupiah, karena tidak menggunakan masker.
Bukan hanya itu, kejadian yang melibatkan bayi berusia 1 tahun asal Malaysia yang tidak mengenakan masker ini juga mendapatkan kecaman dari warganet.
Lebih lanjut, kejadian yang melibatkan bayi 1 tahun asal Malaysia ini justru berbuntut panjang.
Baca Juga: Streamer Taiwan Hasilkan Rp42 Juta Hanya dengan Menyiarkan Tidurnya Selama Lima Jam
Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari World of Buzz, diketahui seorang bayi berusia 1 tahun tidak mengenakan masker di sebuah apartemen.
Sebelumnya diketahui bayi yang berusia 1 tahun ini tidak mengenakan masker, ketika berada di dalam lift apartemen.
Kejadian ini diketahui terjadi pada Rabu, 24 Februari 2021 lalu pada salah satu apartemen di Ampang, Selangor, Malaysia.
Baca Juga: 6 Hal Tergila di Episode Perdana Drama 'The Penthouse 2', Nomor 2 Menyeramkan
Lebih lanjut, atas tindakan sang bayi yang tidak mengenakan masker, maka ia mendapatkan denda dari manajemen apartemen tersebut.
Namun, tindakan pemberian denda ini justru mendapatkan beragam kecaman dari warganet.
Artikel Rekomendasi