Kepergok Tak Gunakan Masker, Bayi 1 Tahun asal Malaysia Didenda Rp350 Ribu, ini Kronologinya

- 26 Februari 2021, 16:40 WIB
Kepergok tak gunakan masker, bayi 1 tahun didenda Rp350 ribu
Kepergok tak gunakan masker, bayi 1 tahun didenda Rp350 ribu //*Facebook JP

Warganet pun beramai-ramai juga meminta agar manajemen apartemen tersebut juga kembali meninjau regulasi terkait penggunaan masker pada anak.

Diketahui postingan tersebut telah dibagikan lebih dari 720 kali dan mendapat 1.400 komentar.

Bahkan, Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob pun memberikan pernyataannya.

“Sampai saat ini, kami tidak memberikan kewenangan apapun kepada manajemen apartemen atau kantor lain untuk mengambil tindakan (mengeluarkan denda),” katanya.

Baca Juga: Narji Berduka, Pelawak Yanto Tampan 'Para Pencari Tuhan' Wafat Hari Ini: Sahabatku...

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa hal tersebut bukanlah kewenangan dari manajemen apartemen tersebut.

“Ini bukan kewenangan manajemen. Ini kewenangan polisi. Pihak lain tidak boleh mengeluarkan denda,” tambahnya.***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x