Baca Juga: Sindir Penyebar Berita Dirinya Meninggal Dunia Pasca Kena Covid-19, Ashanty : Terimakasih
Salihin ditangkap keesokan harinya setelah petugas rumah sakit melaporkan kematian tersebut ke polisi.
Sementara itu, hasil otopsi menunjukkan bahwa Sabrina meninggal karena pendarahan internal akibat trauma benda tumpul di bagian perut.
Salihin sekarang menghadapi hukuman mati penjara seumur hidup jika terbukti melakukan pembunuhan.
Jaksa penuntut mengutip kasus hukum dan mengatakan bahwa itu hanya perlu membuktikan bahwa Salihin bermaksud untuk menyebabkan luka-luka fatal dan tidak perlu untuk membuktikan niat untuk menyebabkan kematian.***
Artikel Rekomendasi