"Dia bilang dia melempar pisaunya ke semak. Polisi Sipil yang melakukan investigasi untuk menemukannya," lanjut petugas itu.
Santos mengatakan kepada media lokal, "Dia adalah mantan narapidana, dengan beberapa kasus di penjara karena perdagangan narkoba."
Dia telah didakwa dengan femisida dan sedang menunggu persidangan di pusat penahanan pencegahan setelah pembunuhan pada 19 Februari 2021 lalu.***
Artikel Rekomendasi