Naik Pitam! Pria di Malaysia Tega Gorok Istri yang Hamil di Perkebunan Sawit

- 12 Maret 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Pixabay/PublicDomainPictures/PIXABAY/ /PublicDomainPictures

PR PANGANDARAN – Tidak bisa menahan amarah dan rasa cemburu, seorang pria memutuskan untuk gorok leher istrinya yang sedang hamil.

Aksi nekat suami tersebut terjadi di sebuah perkebunan kelapa sawit, Tawau, Sabah, Malaysia.

Kapolres Tawau, Asisten Komisaris Peter Umbuas, mengatakan pihaknya menerima laporan tersebut pada pukul 19.06 pada 9 Maret dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari World of Buzz.

Baca Juga: Video Syur 19 Detik Miliknya Tersebar, Gisel Justru Merasa Bersyukur: Karena Aku...

Polisi yang bergegas ketempat kejadian dan tiba pukul 17.00, kemudian mengidentifikasi korban bernama Norhasnah Sahanin, yang berusia 20 tahun.

Norhasnah Sahanin, ditemukan tewas di ruang tamu rumah dalam keadaan leher tergorok.

Dari hasil penyelidikan awal, ditemukan bahwa tersangka asing berusia 22 tahun. Tersangka diduga telah kabur karena tidak ada di tempat kejadian.

Baca Juga: Pamer Foto Lobster Raksasa 'Segede Bayi', Fahri Hamzah Malah 'Disentil' Susi Pudjiastuti

Akan tetapi, polisi berhasil menangkap tersangka pada pukul 12.05 pagi, setelah persembunyianya diketahui.

Tersangka bersembunyi selama tujuh jam di sebuah perkebunan kelapa sawit yang terletak tujuh kilometer dari lokasi kejadian.

Bersamaan dengan penangkapan tersebut, mereka berhasil menyita parang panjang berukuran 68 sentimeter dengan sarung parang biru dan celana panjang.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Jumat 12 Maret 2021: Papa Surya Murka, Elsa Mengaku Membunuh Roy

Peter menjelaskan, polisi menemukan kemungkinan motif kejadian itu karena tersangka mengetahui istrinya selingkuh.

Tersangka diduga mendesak korban untuk menceritakan tentang masalah tersebut, namun korban menolak.

Peter mengatakan, hasil pemeriksaan awal terhadap tubuh korban ditemukan adanya luka memar di bagian belakang leher, diduga akibat senjata tajam.

Tersangka saat ini ditahan selama tujuh hari untuk penyelidikan lebih lanjut berdasarkan Bagian 302 KUHP untuk pembunuhan.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah