Bunuh Ayahnya Demi Bela Sang Ibu, Remaja 18 Tahun Dipenjara Selama 20 Tahun

- 12 Maret 2021, 21:40 WIB
Bunuh Ayahnya Demi Bela Sang Ibu, Remaja 18 Tahun Dipenjara Selama 20 Tahun.
Bunuh Ayahnya Demi Bela Sang Ibu, Remaja 18 Tahun Dipenjara Selama 20 Tahun. /Pixabay/PublicDomainPictures./

PR PANGANDARAN – Seorang remaja laki-laki berusia 18 tahun harus menghadapi hukuman selama 20 tahun penjara setelah membunuh ayahnya.

Pembunuhan itu dilakukan untuk membela sang ibu yang telah menderita kekerasan dalam rumah tangga selama bertahun-tahun.

Pengacara telah mendakwa seorang remaja bernama Alex Pompa dengan kasus pembunuhan yang dilakukan pada ayahnya, Giuseppe Pompa yang berusia 52 tahun.

Baca Juga: Ibunda Felicia Murka: Ghosting Bukan Hal Biasa, Saya Sudah Konsultasi dengan Psikolog Singapura

Dikutip dari Daily Mail, Alex mengaku telah menikam ayahnya sebanyak 24 kali dalam upaya membela ibunya dari penyerangan sang ayah.

Pembunuhan yang dilakukan oleh Alex itu terjadi di kotamadya Collegno, Italia, pada 30 April tahun lalu.

Penyidik menemukan bahwa Giuseppe telah melecehkan istrinya secara fisik dan emosional selama bertahun-tahun dan akan meneleponnya ratusan kali dalam sehari.

Baca Juga: Tak Terima Dijodohkan dengan Felicia, Anak Ahok Ngamuk, Netizen: Kalau Tuhan yang Jodohin Gimana?

Pada malam insiden itu, Alex dan saudara laki-lakinya mengirim pesan kepada paman mereka untuk meminta bantuan karena takut ayah mereka akan melakukan kekerasan terhadap ibu mereka.

Halaman:

Editor: Mela Puspita

Sumber: Daily Mail


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah