Polandia Larang Kaum LGBT Adopsi Anak, Bahkan Sebagai Orang Tua Tunggal

- 12 Maret 2021, 16:30 WIB
Polandia resmi beri larangan kepada kaum LGBT untuk adopsi anak, meski di bawah status orang tua tunggal.
Polandia resmi beri larangan kepada kaum LGBT untuk adopsi anak, meski di bawah status orang tua tunggal. /PIXABAY/Karolina Grabowska/

PR PANGANDARAN – Bagi para kaum LGBT di Polandia, pemerintah setempat resmi mengeluarkan larangan untuk melakukan adopsi anak, bahkan jika mengajukan sebagai orang tua tunggal.

Selain mengeluarkan larangan pasangan LGBT untuk adopsi anak, Polandia juga melarang orang tua tunggal yang mengidentifikasi dirinya sebagai gay.

Artinya larangan pasangan LGBT adopsi anak dengan kondisi orang tua tunggal itu keluar di bawah undang-undang baru yang diumumkan pada Kamis 11 Maret 2021, lengkap dengan partai nasionalis yang telah membuat kebijakan anti-gay sebagai bagian utama dari platform yang mengatur itu.

Pengumuman larangan adopsi anak itu tersebut kemungkinan akan mengintensifkan bentrokan antara Polandia dan Uni Eropa mengenai hak-hak LGBT.

Baca Juga: Lama Bungkam Usai Ditinggalkan Kaesang, Felicia Tissue Akhirnya Buka Suara

Menurut UE, LGBT harus dihormati di semua negara anggota, tetapi Polandia menyebutnya sebagai ancaman bagi budaya Katolik Roma dan masalah domestik murni.

Pemerintah Polandia mengumumkan rencananya untuk larangan adopsi beberapa jam sebelum anggota parlemen di parlemen Eropa mengadopsi resolusi hak-hak gay yang dipandang sebagai teguran langsung terhadap kebijakan terbaru Warsawa.

Polandia sudah mengizinkan hanya pasangan lawan jenis atau orang lajang untuk mengadopsi anak.

Perubahan yang diumumkan pada Kamis itu, juga akan mengharuskan pihak berwenang untuk memeriksa orang lajang yang ingin mengadopsi, dan melarang mereka jika mereka hidup bersama dengan seseorang yang berjenis kelamin sama.

“Kami sedang mempersiapkan perubahan di mana orang yang hidup bersama dengan sesama jenis tidak dapat mengadopsi anak, sehingga pasangan homoseksual tidak dapat mengadopsi anak,” kata Wakil Menteri Kehakiman Michal Wojcik.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x