Pulang Lebih Awal 2 Menit, Pemerintah Jepang Potong Gaji Karyawannya hingga Rp18 Juta

- 16 Maret 2021, 21:52 WIB
Pulang Lebih Awal 2 Menit, Pemerintah Jepang Potong Gaji Karyawannya hingga Rp18 Juta
Pulang Lebih Awal 2 Menit, Pemerintah Jepang Potong Gaji Karyawannya hingga Rp18 Juta /Pexels/

PR PANGANDARAN – Jepang memang terkenal sebagai negara yang disiplin dan tepat waktu.

Negeri Matahari Terbit itu memang menjunjung tinggi profesionalisme dan menempatkan waktu dalam prioritas yang tinggi.

Belakangan Jepang kembali mengejutkan publik, karena pemerintahnya yang memotong gaji karyawannya.

Baca Juga: Sakit Pergelangan Kaki, Wanita 25 Tahun ini Terkejut saat Tahu Dirinya Ternyata Seorang Pria

Hal tersebut dilakukan karena karyawan itu pulang 2 menit lebih awal daripada jadwal yang telah ditetapkan.

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari World of Buzz, pekerja pemerintah Jepang dihukum dengan pemotongan gaji karena meninggalkan pekerjaan 2 menit lebih awal.

Sejumlah anggota staf dari Dewan Pendidikan Kota Funabashi di Prefektur Chiba, Jepang menghadapi pemotongan gaji karena meninggalkan kantor dua menit lebih awal.

Baca Juga: Lirik Lagu Super - Super Junior dan Terjemahan Bahasa Indonesia, Ajak Pendengar Berpikiran Positif

Pihak berwenang menemukan 316 keberangkatan yang terjadi antara Mei 2019 hingga Januari 2021, lapor The Sankei News.

Saat ditanya Dewan Pendidikan, para pekerja memberikan alasan bahwa mereka meninju 2 menit lebih awal karena mereka ingin pulang lebih awal untuk naik bus pukul 17.17.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x