Pulang Lebih Awal 2 Menit, Pemerintah Jepang Potong Gaji Karyawannya hingga Rp18 Juta

- 16 Maret 2021, 21:52 WIB
Pulang Lebih Awal 2 Menit, Pemerintah Jepang Potong Gaji Karyawannya hingga Rp18 Juta
Pulang Lebih Awal 2 Menit, Pemerintah Jepang Potong Gaji Karyawannya hingga Rp18 Juta /Pexels/

Jika melewatkannya, mereka akan terpaksa naik bus berikutnya pada pukul 17:47.

Baca Juga: Raffi Ahmad di Bandung Barat: Kita Naik Mobil Bersama Pak Gubernur, Aku Ditangkap Satpol PP

“Pemimpin geng” untuk keseluruhan operasi, seorang asisten kepala pegawai wanita berusia 59 tahun, telah dihukum dengan pengurangan gaji sepersepuluh selama tiga bulan.

Pemotongan gaji diharapkan dapat mengganti Dewan Pendidikan dengan sekitar Rp 18 juta untuk menutupi akumulasi cuti yang tidak dilaporkan.

Netizen Jepang telah memanggil Dewan Pendidikan dan menunjukkan bahwa jika seorang staf dihukum karena pergi dua menit lebih awal, haruskah dia dibayar lembur ketika mereka pergi satu menit kemudian.

Baca Juga: Dididik Ketat Keluarga hingga Alami Kekerasan Fisik, Boy William Kini jadi Anak Kreatif

“Alangkah baiknya jika, ketika mereka mengetahui tentang jadwal bus, mereka dapat membuat pengaturan yang fleksibel untuk pegawai pemerintah seperti meminta mereka untuk datang lebih awal,” ujar warganet.***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah