Terganggu Suara Azan saat Tidur, Wakil Rektor Universitas Desak Mikrofon Masjid Dilarang

- 19 Maret 2021, 11:45 WIB
Pengeras suara di sebuah masjid di India, kumandang azan di India dikeluhkan oleh wakil rektor Universitas Allahabad karena mengganggu waktu tidurnya.
Pengeras suara di sebuah masjid di India, kumandang azan di India dikeluhkan oleh wakil rektor Universitas Allahabad karena mengganggu waktu tidurnya. /Patrika

PR PANGANDARAN - Sebuah kehebohan terjadi di India usai seorang rektor salah satu universitas mengeluhkan tidurnya selalu terganggu suara adzan.

Merasa terganggu dengan suara adzan setiap dia tidur, rektor universitas itu lantas mengirim surat keluhan pada pemerintah.

Kontroversi pun mencuat usai wakil rektor universitas tersebut meminta penggunaan mikrofon di masjid dilarang oleh pemerintah.

Baca Juga: Pasha Ungu Mengidap OCD? Akui Terobsesi pada Kerapihan Rumah hingga Tak Bisa Tidur Nyenyak

Wakil Rektor Universitas Allahabad, Sangita Srivastava telah memicu kontroversi usai mengeluhkan dirinya terganggu oleh suara azan setiap pagi.

Keluhan tersebut disampaikannya kepada administrasi distrik di Prayagraj, perihal "gangguan" yang disebabkan oleh seruan azan dari sebuah masjid di dekat kediamannya.

Salinan surat keluhan tertanggal 3 Maret 2021 tersebut, meskipun tidak dapat diverifikasi, sempat beredar luas di media sosial.

Baca Juga: Heboh Foto Amanda Manopo Bersanding dengan Presiden Jokowi, Netizen: Kembaran sama Istri Sultan

Dalam surat itu, Srivastava menulis kepada Hakim Distrik (DM), Bhanu Pratap Goswami mengatakan bahwa setiap hari tidurnya terganggu di sekitar pukul 5.30 pagi.

Gangguannya yang dialaminya saat tidur itu diakibatkan oleh suara azan yang menurutnya terdengar sangat keras dari mikrofon masjid di dekat rumahnya.

“Tidur yang sangat terganggu tidak berlanjut bahkan setelah berusaha sangat keras," kata Srivastava, seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman The Hindu pada Rabu, 17 Maret 2021.

Baca Juga: Hendra Setiawan Merasa Ada yang Janggal dengan All England 2021 Usai Kalahkan Ganda Putra Inggris

Suara azan itu pun disebut telah membuat kepalanya merasa sakit dan berakibat pada terganggunya pekerjaan dan aktivitas sehari-hari.

"Ini juga mengakibatkan sakit kepala sepanjang hari, menyebabkan hilangnya jam kerja," sambung Srivastava.

Selain azan subuh, Srivastava juga mengeluhkan pengumuman sahur saat dini hari pada bulan Ramadhan. Hal ini juga disebutnya selalu mengganggu orang lain. 

Baca Juga: Pamer Lupa Tabungan Rp100 Juta jadi Viral, Siapakah Sebenarnya Crazy Rich TikTok Sisca Kohl?

Srivastava mengimbau Hakim Distrik untuk melakukan tindakan demi memulihkan kedamaian dan ketenangan dalam pikiran masyarakat.

Meski mengeluh soal suara azan, Srivastava mengklarifikasi kalau dirinya sebenarnya sama sekali tak menentang agama, kasta atau kepercayaan apa pun.

Berfokuslah pada pengalamannya terganggu oleh suara azan, Srivastava mengusulkan agar hal itu tidak dikumandangkan dengan mikrofon.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Ingin Didampingi 2 Ibunya di Pelaminan, Ashanty: Kalau Bertiga Gak Mungkin

“Mereka boleh melakukan azan tanpa mikrofon sehingga orang lain tidak terganggu,” ujar Srivastava.

Sebab, hal tersebut, kata Srivastava, telah berlaku di Universitas Allahabad, merujuk pada keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad tahun 2020.

Dalam peraturan tersebut, diizinkan azan berkumandang di masjid, namun dilakukan tanpa media berupa amplifier atau pengeras suara.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Ingin Didampingi 2 Ibunya di Pelaminan, Ashanty: Kalau Bertiga Gak Mungkin

Pemerintah setempat melalui Kavindra Pratap Singh membenarkan bahwa surat tersebut telah diterimanya.

Singh juga mengatakan bahwa siapapun wajib mematuhi perintah pengadilan soal tingkat suara yang diizinkan.

"Kami sedang mempelajari masalah tersebut dan akan menyelidikinya," pungkas Singh.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: The Hindu Bussines Line


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x