Berdalih Pakai Tampon, Wanita Ini Ditangkap Polisi Usai Kedapatan Sembunyikan Ganja di Vaginanya

- 21 Maret 2021, 05:45 WIB
Ilustrasi wanita yang seolah sengaja sembunyikan ganja dalam vagina, hanya agar lolos dari penggeladahan.*
Ilustrasi wanita yang seolah sengaja sembunyikan ganja dalam vagina, hanya agar lolos dari penggeladahan.* /

PR PANGANDARAN - Seorang wanita bernama Koura Freely di Inggris, ditangkap polisi usai kedapatan sembunyikan ganja dalam vagina. Freely kedapatan menyembunyikan ganja usai digeledah salah satu petugas polisi.

Saat diketahui sembunyikan ganja dalam vagina, Freely mengatakan jika benda itu bukanlah ganja, melainkan tampon. Tetapi, polisi telah membuktikan bahwa benda tersebut merupakan sebuah wadah kecil berisi ganja.

Wanita berusia 39 tahun itu sebelumnya telah dicurigai polisi karena diduga terlibat melakukan sebuah penyerangan beberapa waktu lalu. Setelah itu, polisi menggeladah dan mendapati wanita sengaja sembunyikan ganja berada dalam vagina.

Baca Juga: Kerap Ditinju Masyarakat, Patung Lilin Donald Trump Dihilangkan dari Museum, ini Kronologinya

Sebelumnya, polisi memang telah mencurigai Freely karena melihat bagian vaginanya begitu menonjol.

Jaksa penuntut, Ralph Robyns-Landricombe, mengatakan bahwa penggeledahan Freely diizinkan oleh sersan tahanan setelah dia ditangkap karena dicurigai melakukan penyerangan pada 15 Februari 2021 lalu.

"Saat menggeledah bagian bawah terdakwa terlihat sesuatu yang mirip tas hitam menyembul dari vagina terdakwa," ujarnya di persidangan yang dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs The Sun pada Sabtu, 20 Maret 2021.

Baca Juga: 2 Bansos Cair Maret 2021, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya

Freely yang diketahui berasal dari Malvern, Worcestershire, Inggris awalnya tetap berdaril dan mengklaim bahwa itu adalah tampon tetapi pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa benda itu berisi satu gram ganja yang ditaksir seharga sekitar 5 Poundsterling.

"Dia awalnya berbohong kepada petugas, mengklaim itu adalah Tampon," katanya menambahkan.

Hasil penyelidikan pun mengatakan jika Freely tidak terbukti terlibat dalam dugaan kasus penyerangan. Tetapi dia tetap ditangkap karena memilikki ganja.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pertalite Seharga Premium Mulai Besok Minggu 21 Maret 2021, Pertamina: Dimulai dari Makassar

Sebelumnya, Freely juga dilaporkan memiliki serangkaian kasus hukum termasuk pencurian dan penyerangan.

"Dia telah ditangkap karena dicurigai melakukan penyerangan," kata kuasa hukumnya, Paul Stanley.

Namun, semua dugaan itu tidak benar dan membuat Freely dianggap sebagai korban dalam kasus penyerangan itu.

"Dia dengan cepat dianggap sebagai korban dalam kasus itu," katanya.

Kemudian, Freely pun dibebaskan tanpa dakwaan. Tetapi, Freely merasa panik karena membawa menyadari dirinya membawa ganja.

Baca Juga: Gunakan Suara Martin Luther King Jr, 'Justice' Justin Bieber Tuai Kritik, ini Ungkapan Suara yang Digunakan

Paul Stanley juga mengatakan bahwa ganja yang dibawa Freely merupakan miliknya dan untuk konsumsi pribadinya.

"Dia panik dan menyembunyikan ganja yang telah dia bayar senilai 5 poundsterling untuk penggunaan pribadinya saja," katanya.

Ia pun menjelaskan jika Freely ketahuan memilikki ganja karena berawal dari dugaan terlibat dalam kasus penyerangan.

"Satu-satunya alasan dia ditemukan dengan sejumlah kecil ganja adalah karena dia ditangkap karena pelanggaran yang tidak dilakukannya," katanya.

Atas kasus itu, dia didenda 50 poundsterling dan diperintahkan untuk membayar biaya pengadilan senilai 50 poundsterling serta biaya tambahan untuk korban penyerangan di masa lampau sebanyak 34 poundsterling.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: The Sun


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah