Trump Digugat Polisi Capitol AS, Diduga Jadi Dalang Kerusuhan yang Cederai Fisik dan Psikis

- 2 April 2021, 21:07 WIB
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump digugat oleh sejumlah polisi Capitol AS setelah diduga menjadi dalang kerusuhan yang menyebabkan sakit fisik dan psikis.*
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump digugat oleh sejumlah polisi Capitol AS setelah diduga menjadi dalang kerusuhan yang menyebabkan sakit fisik dan psikis.* /REUTERS/Octavio Jones

PR PANGANDARAN - Mantan Presiden AS Donald Trump digugat oleh sejumlah polisi yang bertugas di Capitol AS.

Lebih lanjut, Donald Trump digugat oleh sejumlah polisi itu karena diduga menjadi dalang dibalik kerusuhan yang terjadi di Gedung Capitol pada 6 Januari 2021 saat parlemen hendak mengesahkan Joe Biden sebagai Presiden AS ke-46.

Sebagai informasi kerusuhan yang terjadi di gedung legislatif AS itu mengakibatkan korban tewas sebanyak 5 orang, termasuk anggota polisi Brian Sicknick, sehingga mendasari Donald Trump digugat sejumlah polisi Capitol tersebut.

Tepatnya, Donald Trump dituntut harus bertanggung jawab atas cedera fisik maupun psikis yang mereka derita akibat kerusuhan itu.

Baca Juga: Hampir Dibegal Anak di bawah Umur saat Sebelum Terkenal, Dimas Ahmad: Siniin HP, Gue Takut Lu Kabur

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Reuters, ajuan gugatan itu telah dilakukan oleh berbagai pihak.

Salah satu penggugat yaitu seorang petugas polisi yang telah bekerja di kepolisian selama 17 tahun, James Blassingame.

James mengajukan gugatan bersama Sidney Hemby, seorang petugas polisi yang juga telah bekerja di kepolisian selama 11 tahun.

Keduanya melakukan gugatan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia, dengan tuntutan ganti rugi masing-masing setidaknya US$75 ribu.

Baca Juga: Terbakar Cemburu, Wanita ini Tega Potong Penis Pacarnya saat Tidur dan Membuangnya ke Toilet

Diketahui, Donald Trump membantah untuk bertanggung jawab atas kerusuhan tersebut.

Sementara itu, pihak Donald Trump juga tidak segera menjawab panggilan untuk menanggapi gugatan yang ditujukkan kepadanya.

"Sejak kampanye 2016 ataupun masa kepresidenan, Trump telah mengancam tindakan kekerasan terhadap lawannya. Dia menghasut para pengikutnya untuk melakukan kekerasan dan justru memaafkan atas tindakan kekerasan yang dilakukan pengikutnya," ungkap salah seorang pelapor.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x