Sering Kena Omel, Wanita di SumSel Nekat Gunakan Racun Cicak untuk Bunuh Mertuanya, ini Kisahnya

- 9 April 2021, 12:00 WIB
Seorang wanita tega meracuni ibu mertuanya sendiri. Hal ini ia lakukan lantaran merasa lelah dengan perlakuan mertuanya.
Seorang wanita tega meracuni ibu mertuanya sendiri. Hal ini ia lakukan lantaran merasa lelah dengan perlakuan mertuanya. /Pixabay/qimono/

Lebih lanjut, diketahui bahwa semua mayat ditemukan dengan mulut berbusa.

Menantu perempuan berusia 45 tahun itu ditangkap serta dicurigai, karena dia tinggal bersama korban dan mereka sering bertengkar.

Baca Juga: Sadari Fansnya Berkurang Akibat Kontroversi Baperan, Sule Bersyukur: Gua Dipandang Manusia Juga Akhirnya

Dia kemudian mengaku melakukan kejahatan itu.

“Setelah ditanya, ternyata pelaku, Dewi Asmara, mengaku telah menambahkan racun cicak sebanyak sesendok ke dalam hidangan ibu mertuanya,” ungkap Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Alamsyah Pelupessy.

Dia sekarang menghadapi hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Baca Juga: Sambut Ramadhan 2021, Baca Surat Al-Fil dan Terjemahannya

“Pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal mati,” katanya.***

 

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: World of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah