Lamarannya Ditolak, Pria 58 Tahun ini Nekat Nikahi Gadis 19 Tahun, Ternyata Anak Wanita yang Ingin Ia Nikahi

- 10 April 2021, 11:15 WIB
Ilustrasi pernikahan dilakukan oleh seorang kakek 58 tahun dengan gadis 19 tahun, yang mana ini berawal dari lamaran ditolak.*
Ilustrasi pernikahan dilakukan oleh seorang kakek 58 tahun dengan gadis 19 tahun, yang mana ini berawal dari lamaran ditolak.* /Pixabay/pexels/

Lebih lanjut, diketahui pula upacara pernikahan mereka berlangsung pada 7 April lalu dan berjalan dengan lancar.

Pernikahan keduanya berlangsung di Dusun Cippaga, Desa Bana, Kabupaten Bontocani di Sulawesi Selatan.

Gadis yang berusia 19 tahun itu diketahui mendapatkan mahar sebesar Rp10 juta, serta tanah seluas satu hektar.

Pernikahan itu pun dilangsungkan atas persetujuan keduanya.

“Dengan persetujuan keduanya, maka pernikahan pun dilangsungkan,” kata Ishak, Kepala Desa Bana.

Baca Juga: Kenangan Pangeran Philip dalam Jejak Kerajaan Inggris Era Ratu Elizabeth II

Harian Metro memberitakan bahwa Bora adalah seorang pria lajang dan telah tinggal sendirian.

Sementara itu, pengantin wanita adalah anak tertua dari tiga bersaudara.

Orang tua mempelai wanita sudah lama bercerai dan diasuh oleh ibunya yang berprofesi sebagai petani.

Ishak menambahkan bahwa pernikahan tersebut dilangsungkan atas dasar saling mencintai.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: World of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah