Ceraikan Istrinya Berulang Kali Demi Cuti, Ini Kisah Pernikahan Pria Taiwan yang berumur 37 Hari

- 19 April 2021, 11:15 WIB
Ilustrasi seorang pria yang menceraikan istrinya berulang kali demi cuti, ini kisah pernikahan 37 hari dari dirinya.*
Ilustrasi seorang pria yang menceraikan istrinya berulang kali demi cuti, ini kisah pernikahan 37 hari dari dirinya.* /Pexels.com/ RODNAE Productions

PR PANGANDARAN – Seorang pria asal Taiwan menjadi perbincangan usai aksi kontroversialnya, apalagi kalau bukan diketahui menceraikan istrinya sendiri hingga 3 kali, kemudian kembali menikahinya.

Aksi menceritaikan istrinya berulang kali itu dilakukan pria Taiwan tersebut agar mendapatkan cuti pernikahan.

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari World of Buzz, seorang pria Taiwan menikah dan menceraikan wanita yang sama sebanyak 3 kali.

Baca Juga: Anak Kedua Raffi-Nagita Perempuan, Denny Darko Bocorkan Inisial Nama Si Calon Princess RANS

Lebih lanjut, diketahui bahwa hal ini terjadi dalam kurun waktu 37 hari.

Pria asal Taipei, Taiwan ini diketahui mengambil cuti dalam kurun waktu 37 hari.

Dia menikah dengan cinta dalam hidupnya empat kali di antara tiga perceraian dengan wanita yang sama hanya untuk mendapatkan cuti berbayar yang diperpanjang.

Seperti dilansir Newsweek, pria yang bekerja sebagai pegawai di sebuah bank di Taipei itu mendapatkan persetujuan majikannya selama 8 hari untuk pernikahan pertamanya.

Ini terjadi pada 6 April tahun lalu dan setelah cuti pernikahannya berakhir, dia menceraikan istrinya dan menikahinya lagi keesokan harinya untuk meminta cuti berbayar lagi.

Baca Juga: 12 Zodiak Ini Miliki Karakter Obsesi pada Hal Tak Terduga: Virgo Suka Kesempurnaan dan Leo Suka Sorotan

Dia mengulanginya sampai dia menikahi istri atau mantan istrinya empat kali dan berhasil mendapatkan total cuti 32 hari.

Namun, majikannya mengetahui apa yang sedang terjadi dan menolak untuk menyetujui permintaan cuti pria tersebut setelah 8 hari pertama.

Pria itu tidak terhalang dan melanjutkan cuti 32 hari penuh dan setelah itu mengajukan pengaduan terhadap majikannya.

Pria itu melakukan penelitiana dan mengetahui bahwa menurut Pasal 2 Aturan Cuti Tenaga Kerja di Taiwan.

“Seorang karyawan berhak atas cuti berbayar selama delapan hari untuk pernikahan mereka sendiri”.

Baca Juga: Kucing Ini Dapat Reward Jadi Kepala Polisi Sehari di Jepang Usai Selamatkan Lansia dari Selokan

Oleh karena itu, permohonan cuti berbayar selama 32 hari sementara tidak konvensional, sah.

Faktanya, Biro Tenaga Kerja Kota Taipei memihak pengantin pria pada Oktober 2020 setelah pengaduan tersebut.

Bank mengajukan banding, mengklaim bahwa 'penyalahgunaan cuti pernikahan yang bermaksud jahat bukanlah penyebab yang sah berdasarkan Peraturan Cuti Buruh', tetapi pada 10 April 2021, banding tersebut juga ditolak.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Senin 19 April 2021: Elsa Berikan 'Malamnya' pada Riky, Nino Pergoki dan Kecewa ?

Pihak berwenang Taiwan mencatat bahwa karyawan tersebut sebenarnya melakukan sesuatu yang sangat mencurigakan tetapi itu tidak ilegal.

Mereka menemukan bahwa pria itu akhirnya menemukan celah aneh dalam undang-undang ketenagakerjaan Taiwan.

Bank tersebut akhirnya didenda Rp10,2 juta, karena melanggar Aturan Cuti Tenaga Kerja.

Hal ini terjadi karena mereka tidak menyetujui cuti karyawan mereka.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: World of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah