Kerap Bertingkah Aneh, Bocah 3 Tahun di Malaysia Ternyata Positif Konsumsi Narkoba

- 22 April 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/Steve Buissinne

Baca Juga: KKB Tembak Seorang Siswa Tanpa Alasan, Orang Tua Korban: Saya Anggap Mereka adalah Teroris!

“Perawatan yang dilakukan di rumah sakit menemukan bahwa anak tersebut dinyatakan positif mengandung Amfetamin dan Metamfetamin,” katanya.

Mereka saat ini mencari ayah tiri bocah itu yang bernama Mohd Faresh Khalid.

Mohd Faresh Khalid diketahui berusia 38 tahun dan berprofesi seorang penjahit di Kuala Lumpur, Malaysia.

Baca Juga: Zaskia Adya Mecca Protes Cara Bangunkan Sahur dengan Toa Masjid: Nggak Lucu dan Gak Etis!

Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 31 (1) (A) dari Children Act 2001, yang membawa hukuman maksimal 20 tahun penjara atau denda Rp175 juta atau keduanya jika terbukti bersalah.

Ia juga Pasal 14 (1) dari Undang-Undang Obat Berbahaya 1952, yang membawa hukuman maksimal tiga tahun penjara atau denda Rp35 jutaatau keduanya jika terbukti bersalah.***

 

 

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x