PR PANGANDARAN – Seorang wanita Singapura berusia 29 tahun dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada 5 Mei setelah dia mengaku bersalah menyebabkan luka pada putranya dengan menggunakan suntikan insulin.
Menurut The Straits Times, wanita Singapura itu diperkosa oleh saudara laki-lakinya sendiri ketika dia masih kecil yang mengakibatkan trauma pada dirinya, sehingga dia nekat memberi suntikan insulin pada sang putra.
Bahkan, buntut trauma itu menyebabkan wanita Singapura menyakiti putranya yang berusia tujuh tahun dengan memberi suntikan insulin, hanya karena dia mirip dengan penyerangnya.
Lebih lanjut, wanita Singapura itu mengetahui bahwa dosis insulin yang tinggi akan menyebabkan gula darah seseorang jatuh dan mungkin membunuh orang tersebut.
Kemudian anak laki-laki tersebut diberi suntikan insulin setidaknya 13 kali antara Januari dan Juli 2019.
Akibatnya gula darah bocah itu turun dan dia menderita sakit kepala, namun pada akhirnya dia berhasil bertahan dari suntikan insulin itu.
Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari World of Buzz, pelecehan seksual ketika dia masih kecil.
Baca Juga: Marion Jola Lelah Dikritik Netizen hingga Seret Nama Awkarin dan Ria Ricis, Ada Apa Sebenarnya?
Menurut Wakil Jaksa Penuntut Umum Bhajanvir Singh, wanita itu tinggal bersama orang tua dan tiga saudara laki-lakinya ketika dia mengalami pelecehan seksual.
Artikel Rekomendasi