Ketika militer Israel menghantam Gaza dengan serangan udara, Hamas telah menembakkan roket ke wilayah sipil di Israel. Kelompok hak asasi ini juga menyimpulkan bahwa serangan itu sebagai kejahatan perang.
"Menembakkan roket yang tidak dapat secara akurat diarahkan ke daerah-daerah berpenduduk bisa menjadi kejahatan perang dan membahayakan nyawa warga sipil di kedua sisi perbatasan Israel / Gaza," kata Higazi.
Baca Juga: Kisah Pilu, Seorang Ayah Menangis Anaknya Tewas Tersambar Petir dan Organ Tubuhnya Didonorkan
Higazi mengatakan peningkatan konflik bersenjata baru-baru ini mengingatkan pada konflik mengerikan dari tahun 2008, 2012, dan 2014 di mana warga sipil menanggung beban penderitaan, dengan kematian dan kehancuran besar-besaran di Gaza, yang telah berada di bawah blokade ilegal yang merupakan hukuman kolektif sejak 2007.
"Pasukan Israel dan Palestina telah melakukan kejahatan perang dan pelanggaran lainnya," jelas Higazi.
Israel baru-baru ini juga meluncurkan serangan terhadap Palestina yang membuat korban berjatuhan.
Baca Juga: Hanya Tiga Hari, Atta dan Aurel Berhasil Kumpulkan Dana Rp1,5 Milyar untuk Bantu Warga Palestina
Serangan tersebut meluluhlantakkan pemukiman warga Palestina.
"Israel memiliki catatan yang brutal dalam melakukan serangan tidak sah di Gaza, membunuh dan melukai warga sipil termasuk kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan," kata Higazi.
Lebih lanjut, ia mengatakan kelompok bersenjata Palestina juga telah melakukan pelanggaran HAM internasional tanpa mendapat hukuman.
Artikel Rekomendasi