Lembaga HAM Internasional telah mencatat "penggunaan reguler dari kekuatan yang berlebihan dan sangat tidak proporsional oleh otoritas Israel, termasuk "dengan sengaja menargetkan warga sipil atau infrastruktur sipil, selama dekade terakhir dan bahkan sebelumnya," ungkap aktivis HAM Omar Shakir.
Pengadilan Pidana Internasionall telah memperingatkan dan memantau pertempuran untuk potensi kejahatan perang, selain melanjutkan penyelidikan atas kemungkinan pelanggaran dari gejolak sebelumnya dalam konflik antara Israel dan kelompok militan Palestina.
Hingga Kamis, 13 Mei 2021 malam, jumlah korban tewas akibat konflik minggu ini telah meningkat menjadi 103 warga Palestina, termasuk 27 anak-anak dan 11 wanita, kata kementerian kesehatan Gaza, menurut Associated Press.
Tujuh orang Israel tewas, termasuk seorang tentara dan anak-anak.***
Artikel Rekomendasi