Serang Pemukiman Palestina, Pengamat HAM Sebut Israel Telah Lakukan Kejahatan Perang

- 14 Mei 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi konflik antara Israel-Palestina.
Ilustrasi konflik antara Israel-Palestina. /Pixabay/Hosny_Salah

PR PANGANDARAN - Serangan udara Israel telah menargetkan dan meratakan beberapa gedung apartemen di Gaza di tengah meningkatnya serangan di wilayah tersebut minggu ini.

Pengamat Hak Asasi Manusia (HAM) telah memperingatkan serangan Israel terhadap Palestina bisa menjadi tindak kejahatan perang.

Saleh Higazi yang merupakan wakil direktur Amnesti Internasional untuk Afrika Utara dan Timur Tengah mengatakan, penargetan yang disengaja terhadap objek sipil dan perusakan properti yang luas dan tidak dapat dibenarkan adalah kejahatan perang.

Baca Juga: Tak Sepaham dengan Kebijakan CDC, Epidemiolog UI Sebut Lepas Masker di Indonesia Tak Bisa Diterapkan

"Menghancurkan seluruh rumah bertingkat yang membuat puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal merupakan hukuman kolektif bagi penduduk Palestina dan merupakan pelanggaran hukum internasional.

"Bahkan jika bagian dari bangunan digunakan untuk tujuan militer, otoritas Israel memiliki kewajiban untuk memilih cara dan metode serangan yang akan meminimalkan risiko yang ditimbulkan terhadap warga sipil dan properti mereka," kata Higazi seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Bussiness Inside.

Demikian pula, B'Tselem, sebuah kelompok hak asasi manusia Israel, dalam sebuah cuitan mengatakan, "Membom menara apartemen, yang bukan target militer dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal, adalah kejahatan perang."

Baca Juga: Mencintai Gigi Hadid yang Keturunan Palestina, Zayn Malik Serukan Serangan Israel Harus Diakhiri

Israel mengklaim serangan itu menargetkan bangunan tempat Hamas menyimpan senjata dan militer Israel mengatakan telah memperingatkan warga sipil untuk mengungsi sebelum serangan itu terjadi.

Ketika militer Israel menghantam Gaza dengan serangan udara, Hamas telah menembakkan roket ke wilayah sipil di Israel. Kelompok hak asasi ini juga menyimpulkan bahwa serangan itu sebagai kejahatan perang.

"Menembakkan roket yang tidak dapat secara akurat diarahkan ke daerah-daerah berpenduduk bisa menjadi kejahatan perang dan membahayakan nyawa warga sipil di kedua sisi perbatasan Israel / Gaza," kata Higazi.

Baca Juga: Kisah Pilu, Seorang Ayah Menangis Anaknya Tewas Tersambar Petir dan Organ Tubuhnya Didonorkan

Higazi mengatakan peningkatan konflik bersenjata baru-baru ini mengingatkan pada konflik mengerikan dari tahun 2008, 2012, dan 2014 di mana warga sipil menanggung beban penderitaan, dengan kematian dan kehancuran besar-besaran di Gaza, yang telah berada di bawah blokade ilegal yang merupakan hukuman kolektif sejak 2007.

"Pasukan Israel dan Palestina telah melakukan kejahatan perang dan pelanggaran lainnya," jelas Higazi.

Israel baru-baru ini juga meluncurkan serangan terhadap Palestina yang membuat korban berjatuhan.

Baca Juga: Hanya Tiga Hari, Atta dan Aurel Berhasil Kumpulkan Dana Rp1,5 Milyar untuk Bantu Warga Palestina

Serangan tersebut meluluhlantakkan pemukiman warga Palestina.

"Israel memiliki catatan yang brutal dalam melakukan serangan tidak sah di Gaza, membunuh dan melukai warga sipil termasuk kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan," kata Higazi.

Lebih lanjut, ia mengatakan kelompok bersenjata Palestina juga telah melakukan pelanggaran HAM internasional tanpa mendapat hukuman.

Baca Juga: Lirik Lagu Got It Like That - B.I, Destiny Rogers, dan Tyla Yaweh Disertai Terjemahan Bahasa Indonesia

Lembaga HAM Internasional telah mencatat "penggunaan reguler dari kekuatan yang berlebihan dan sangat tidak proporsional oleh otoritas Israel, termasuk "dengan sengaja menargetkan warga sipil atau infrastruktur sipil, selama dekade terakhir dan bahkan sebelumnya," ungkap aktivis HAM Omar Shakir.

Pengadilan Pidana Internasionall telah memperingatkan dan memantau pertempuran untuk potensi kejahatan perang, selain melanjutkan penyelidikan atas kemungkinan pelanggaran dari gejolak sebelumnya dalam konflik antara Israel dan kelompok militan Palestina.
Hingga Kamis, 13 Mei 2021 malam, jumlah korban tewas akibat konflik minggu ini telah meningkat menjadi 103 warga Palestina, termasuk 27 anak-anak dan 11 wanita, kata kementerian kesehatan Gaza, menurut Associated Press.

Tujuh orang Israel tewas, termasuk seorang tentara dan anak-anak.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Bussines Insider


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah