Pria India ini Meninggal dalam Tahanan Polisi, Berbagai Aktivis HAM Ramai Desak Pemerintah Malaysia

- 1 Juni 2021, 17:20 WIB
Ilustrasi, ramai pria India-Malaysia meninggal dalam tahanan hingga menjadi tren #BrownLivesMatter, disuarakan untuk menuntut keadilan pemerintah.
Ilustrasi, ramai pria India-Malaysia meninggal dalam tahanan hingga menjadi tren #BrownLivesMatter, disuarakan untuk menuntut keadilan pemerintah. //Pixabay/

“Ibunya yang sudah lanjut usia mengalami depresi dan telah memutuskan untuk tidak mengambil tindakan hukum apa pun terhadap PDRM. Dia hanya ingin jenazah anaknya dikuburkan. Datuk Ganesalingam dan saya tidak bisa berbuat apa-apa selain berdoa agar jiwa Surendran beristirahat dengan damai," katanya.

“Kasus ini akan ditutup tanpa keadilan dan kami tidak bisa berbuat apa-apa. Inilah nasib orang Indonesia. Ini adalah berita yang sangat menyedihkan dan seorang anak laki-laki India telah kehilangan nyawanya dalam tahanan polisi,” tambahnya.

Baca Juga: Batasi Volume Pengeras Suara di Masjid, Menteri di Arab Saudi Beberkan Alasan Ini

Jenazah Surendran telah diserahkan ke keluarganya, yang kemudian mengadakan pemakaman Hindu untuknya.

“Ritual Hindu Surendran telah diselesaikan dengan damai. Terima kasih kepada semua orang dan Tuhan untuk membuat ini terjadi,” tulis Shankar dalam postingannya.

LSM, Eliminating Deaths And Abuse In Custody Together - EDICT, sejak itu menyerukan penyelidikan atas kematian Surendran.

Baca Juga: Meski Aib Rumah Tangga Dibongkar Larissa Chou, Alvin Faiz: Sebaik-baiknya Hakim Yaitu Allah

"EDICT mendesak agar pemeriksaan segera dilakukan oleh Pengadilan Pemeriksa untuk menemukan alasan dan penyebab kematian pemuda ini. Pengadilan Koroner adalah satu-satunya badan yang diamanatkan oleh undang-undang untuk menyelidiki kasus kematian dalam tahanan sebagaimana tercantum dalam KUHAP, Pasal 334 serta Petunjuk Praktik No.2 Tahun 2019,” katanya.

LSM hak asasi manusia lokal, Suara Rakyat Malaysia (SUARAM) juga telah memulai petisi online untuk menyerukan penghentian kebrutalan dan pelanggaran polisi dengan membentuk Komisi Pengaduan dan Pelanggaran Polisi Independen (IPCMC), setelah insiden tersebut.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah