Diduga Diabaikan Polisi, Warga Malaysia ini Meninggal, ini Penyebabnya

- 3 Juli 2021, 15:30 WIB
Seorang warga Malaysia yang diduga diabaikan polisi setempat terpaksa meninggal dunia dalam tahanan, ternyata ini pernyebabnya.
Seorang warga Malaysia yang diduga diabaikan polisi setempat terpaksa meninggal dunia dalam tahanan, ternyata ini pernyebabnya. /Pixabay/

PR PANGANDARAN – Diduga diabaikan oleh pihak polisi setempat, seorang warga negara Malaysia meninggal dunia.

Lebih lanjut, warga Malaysia yang diabaikan ini diketahui meninggal dunia dalam tahanan polisi.

Diduga pihak kepolisian mengabaikan warga Malaysia yang tengah sakit dalam tahanan hingga berujung meninggal dunia.

Baca Juga: Versi Awal MacOS Monterey Sudah Tersedia, Berikut Cara Menggunakannya

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari World of Buzz, warga Malaysia ini bernama Mohd Iqbal bin Abdullah yang diketahui berusia 36 tahun.

Ia merupakan seorang warga Malaysia yang diduga tewas dalam tahanan polisi.

Hal ini menandai kematian tahanan kelima di Malaysia untuk tahun 2021.

Pengacara dan politisi Malaysia, Manoharan Malayalam, berbagi berita menyedihkan lewat Facebook.

Baca Juga: Ingin Mencoba MacOS Monterey di Apple, Cek Kompatibilitas Perangkat Sebelum Mengunduhnya

Ia menyerukan pengunduran diri dan pemecatan pihak berwenang yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

“Mohd Iqbal Bin Abdullah (29 tahun) diduga meninggal pada pukul 8.30 pagi pada tanggal 28 Juni di Rumah Sakit Tanjung Karang setelah dibawa ke sana untuk perawatan oleh otoritas Penjara Sungai Buloh,” katanya.

“Saya meminta Direktur Jenderal Penjara untuk segera mengundurkan diri, atas dugaan perlakuan tidak manusiawi oleh otoritas penjara, sejak Mohd Iqbal ditahan sejak 28 September 2020,” sambungnya.

Baca Juga: Profil Lengkap Rachmawati Soekarnoputri, Sempat Mendirikan Partai hingga Bergabung dengan Gerindra

Dia juga berbagi bahwa penangkapan awal Iqbal mungkin salah.

“Saya juga menyerukan pemecatan segera Petugas Investigasi dari IPD Gombak, karena penangkapan yang salah dan mendakwa almarhum atas tuduhan pembunuhan berdasarkan Bagian 302 KUHP dan beberapa tuduhan lain yang diduga pelanggaran, menurut istrinya, adalah dibuat-buat oleh polisi dan dia tidak melakukannya,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia juga meminta Ketua Mahkamah Agung melanjutkan pemeriksaan.

“Saya juga meminta Ketua Mahkamah Agung Tun Tengku Maimum untuk memeriksa kasus pembunuhan yang tertunda di pengadilan yang tidak perlu ditunda atas permintaan DPP dengan alasan yang lemah,” katanya.

Baca Juga: Tampilkan Sosok Mirip Putri Diana, Acara TV Ini Dituding Tak Sopan Karena Hal Ini

Menurut istri Mohd Iqbal, dia dan dua saudara laki-lakinya ditangkap dan didakwa pada September 2020.

Dua saudara lelakinya saat ini berada di Penjara Pokok Sena di Kedah.

Sementara Mohd Iqbal menderita sejumlah penyakit, namun pihak berwenang didugamengabaikan hal ini.

“Kasus Mohd Iqbal di pengadilan telah ditunda dan ditunda dan dia telah ditahan sejak di Penjara Sungai Buloh karena dia ditolak jaminannya,” katanya.

Baca Juga: Wanita Baju Hitam yang Temani Ayus Jaga Anak Ririe Fairus Ternyata Bukan Nissa Sabyan, Melainkan Sosok Ini

Korban meninggalkan istrinya, Nursyamsiah, 27 tahun, dan dua putrinya yang berusia lima setengah tahun.

“Pengabaian total dan perlakuan tidak manusiawi oleh otoritas yang berkuasa adalah penyebab kematian Mohd Iqbal saat berada di bawah pengawasan otoritas penjara, ditambah dengan dan sebagai akibat dari kepolisian yang tidak kompeten,” kata Manoharan.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah