Banyak Penimbun Sembako di Korea Utara, Kim Jong Un Pantau dengan Hukuman Mati

- 7 Juli 2021, 10:55 WIB
Kim Jong Un yang tahu ada banyak penimbun sembako di Korea Utara akhirnya berang dan bentuk tim pantau yang lengkap ancaman hukuman mati.
Kim Jong Un yang tahu ada banyak penimbun sembako di Korea Utara akhirnya berang dan bentuk tim pantau yang lengkap ancaman hukuman mati. /

PR PANGANDARAN - Pemerintah Korea Utara Kim Jong Un belakangan ini membentuk organisasi nasional baru guna memantau dan menindak adanya penimbun ilegal sembako dan permainan harga pangan oleh penjual.

Lebih lanjut, organisasi nasional ini sengaja dibentuk pemimpin Korea Utara Kim Jong Un setelah dia membahas masalah pangan Korea Utara selama Sidang Pleno Ketiga Komite Sentral Kedelapan Partai Buruh pada pertengahan Juni 2021.

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Dailynk, organisasi baru tersebut secara resmi disebut Gugus Tugas 17 Juni.

Nama organisasi tersebut dibuat untuk mengatasi permasalahan sementara.

Baca Juga: Kelaparan Merebak Gegara Lockdown Ketat, Warga Malaysia Ramai Kibarkan Bendera Putih untuk Minta Tolong

Sementara itu, untuk cabang-cabang organisasi baru telah dibentuk di provinsi, kota hingga kabupaten yang ada di Korea Utara pada 24 Juni 2021, dengan menunjuk sekretaris partai lokal sebagai kepala cabang organisasi.

Lebih lanjut, organisasi baru juga diduduki oleh anggota komite partai lokal, kantor Kementerian Jaminan Sosial, kantor Departemen Kehakiman, serta cabang Persatuan Wanita Sosialis Korea.

Pada 25 Juni 2021, kegiatan pun sudah mulai berjalan.

“Gugus Tugas 17 Juni telah mulai beroperasi penuh sejak 25 Juni,

"setiap unit terdiri dari 3-4 orang, yang berkeliling pasar dan rumah-rumah pedagang grosir makanan secara acak untuk memantau dan menindak kegiatan ilegal tersebut," tulis berita tersebut.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Dailynk


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x