Polisi Malaysia Selidiki Protes Dokter Kontrak Soal Covid-19 di Kuala Lumpur

- 26 Juli 2021, 19:15 WIB
Dokter dari Malaysia melakukan aksi protes karena kasus Covid-19 di Asia Tenggara yang semakin melonjak naik ke level tertinggi.
Dokter dari Malaysia melakukan aksi protes karena kasus Covid-19 di Asia Tenggara yang semakin melonjak naik ke level tertinggi. /Reuters/Lim Huey Teng

Di bawah sistem perawatan kesehatan publik Malaysia, dokter pertama-tama harus menjalani masa layanan wajib selama dua tahun.

Untuk menjadi spesialis, mereka perlu berlatih selama empat tahun lagi. Dengan sebagian besar dokter kontrak mendapatkan masa jabatan lima tahun, mereka merasa sulit untuk menyelesaikan pelatihan spesialis mereka.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Sidik Jari Bisa Tunjukkan Seperti Apa Kamu Sebenarnya, Cek si Sini!

Jumat lalu, Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengumumkan bahwa pemerintah akan memperpanjang kontrak semua petugas medis kontrak, petugas gigi dan petugas farmasi selama dua tahun setelah menyelesaikan layanan wajib mereka, sebagai bagian dari tindakan segera untuk mengatasi masalah mereka.

Ia mengatakan, kontrak bagi mereka yang diterima untuk melanjutkan studi di bidang peminatan juga akan diperpanjang, guna memastikan mereka dapat menyelesaikan pelatihan peminatannya.

Namun, dokter kontrak memutuskan untuk melanjutkan pemogokan Senin karena mereka berpandangan bahwa masalah keamanan kerja mereka tidak akan diselesaikan dengan perpanjangan kontrak.

Baca Juga: Lirik Lagu Rose (English Version) - D.O EXO dan Terjemahan Bahasa Indonesia

"Pos permanen untuk semua kontrak medis dan petugas kesehatan lainnya harus diberikan sebagai gantinya," sebuah pernyataan yang diposting di halaman Facebook Hartak Doktor Kontrak pada hari Sabtu berbunyi.

Pada Senin, sekelompok petugas medis dilaporkan keluar dari fasilitas medis di seluruh negeri di tengah kehadiran polisi.

Sebagian besar plakat mereka bertuliskan "Saya seorang dokter kontrak", "Kami adalah spesialis masa depan Anda" atau tagar kampanye.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: CNA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x