Arab Saudi Melarang Perjalanan 3 Tahun bagi Negara yang Masuk 'Daftar Merah', Salah Satunya Indonesia

- 28 Juli 2021, 11:00 WIB
Bendera Arab Saudi.
Bendera Arab Saudi. /Pemerintah Arab Saudi

PR PANGANDARAN - Arab Saudi akan memberlakukan larangan perjalanan tiga tahun pada warga yang bepergian ke negara-negara di 'daftar merah' kerajaan Saudi di bawah upaya untuk menekan penyebaran virus Covid-19.

Indonesia masuk ke dalam 'daftar merah' Arab Saudi dikarenakan kasus penyebaran virus Covid-19 masih tinggi di negara tersebut.

Upaya ini dilakukan Arab Saudi untuk melindungi warganya dari penularan virus Covid-19 yang masih tinggi di beberapa negara yang ditambahkan ke 'daftar merah' oleh Arab Saudi.

Baca Juga: Rizki DA Diam-diam Menikah Lagi, Rizky Billar dan Lesti Kejora Segera Menyusul? Ini Pengakuannya

Ini mengutip seorang pejabat kementerian dalam negeri yang tidak disebutkan namanya yang mengatakan beberapa warga negara Saudi, yang pada Mei diizinkan bepergian ke luar negeri tanpa izin sebelumnya dari pihak berwenang untuk pertama kalinya sejak Maret 2020, telah melanggar peraturan perjalanan.

"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman berat sekembalinya mereka, dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," kata pejabat itu.

Siapapun warga yang terbukti melakukan perjalanan ke negara yang dimasukkan ke 'daftar merah' akan dikenai sanksi oleh pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Ganti Judul Video dan Sebut Spartace, YouTube Kim Jong Kook Ramai Diperbincangkan Warganet: Ini Gila!

Arab Saudi telah melarang perjalanan atau transit di sejumlah negara termasuk Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan Uni Emirat Arab.

"Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa warga negara masih dilarang bepergian secara langsung atau melalui negara lain ke negara bagian ini atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau di mana jenis baru telah menyebar," kata pejabat itu.

Negara yang berada di teluk terbesar itu mempunyai populasi sekitar 30 juta, pada hari Selasa mencatat 1.379 infeksi Covid-19 baru, sehingga totalnya menjadi 520.774 kasus dan 8.189 kematian.

Baca Juga: Terdampak Topan yang Datang, Penyerahan Medali Surfing di Olimpiade Tokyo 2020 Digelar Lebih Awal

Itu melihat infeksi harian Covid-19 mengalami penurunan dari kasus tertinggi di atas 4.000 pada Juni 2020 menjadi di bawah angka 100 pada awal Januari.***

 

Editor: Imas Solihah

Sumber: NDTV


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah