PR PANGANDARAN - Dalam pembaharuan daftar merah satwa liar, Komodo Indonesia terdaftar sebagai satwa terancam punah, pada Sabtu, 4 September 2021.
Komodo merupakan kadal terbesar di dunia yang hanya ditemukan di Taman Nasional Komodo, Flores. Termasuk ke dalam satwa liar yang terdaftar sebagai warisan Dunia.
International Union for the Conservation of Nature (IUCN) mengungkapkan dalam kongres yang berlangsung di kota Prancis, Marseille, bahwa Komodo terancam punah karena perubahan iklim.
Baca Juga: Kevin Sanjaya Cedera Bahu dan Lutut, Tim Thomas Cup dan Sudirman Cup 2021 Tanpa The Minions?
Seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Channelnewsasia, pada Minggu, 5 September 2021, menurut IUCN perubahan iklim sangat berdampak pada populasi Komodo.
"Naiknya permukaan laut diperkirakan akan menyusutkan habitat kecilnya setidaknya 30 persen selama 45 tahun ke depan," kata IUCN.
Perubahan iklim membuat bayangan yang lebih gelap untuk masa depan banyak spesies, apalagi Komodo sebagai hewan endemik yang hidup secara unik di pulau-pulau kecil.
Selain itu, kemunduran yang menakutkan juga dengan cepat karena kehilangan pijakan, apalagi saat jejak manusia meluas di kawasan luar lindung.
Artikel Rekomendasi